Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD TAHUN 2020 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa/kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Besa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 12 Tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya
kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan
dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi
tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi
yang Tidak Dilanjutkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan
Akuntansi Nomor 12 tentang Koreksi Kesalahan,
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 12 tentang koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan operasi yang tidak dilanjutkan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD, ASn dan Non ASN telah ditetapkan dengan Perbup No 43 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri; bahwa dengan berlakunya Pepres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, muatan materi dalam perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wabup, DPRD, ASN dan Non ASN;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permenkeu No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas jabatan, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2019 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 69 Tahun 2020
PEMERINTAH DESA - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2020/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang klasifikasi susunan organisasi pemerintah desa, tata cara penyusunan, restrukturisasi perangkat desa, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 69 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor. .... Tahun 2020
MENGATUR TENTANG PENJABARAN RINCIAN DAN PENJELASAN MENGENAI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2021, DISERTAI LAMPIRAN MENGENAI APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini
dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Darah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pagu bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah, besaran anggaran dari hasil pajak dan retribusi daerah setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, discbutkan pemeritah daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan
Penanggulangan Bencana Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah mendapat persetujuan dari Kepala arsip Nasional melalui surat Nomor B-PK.02.09/78/2018 tanggai 24 Mei 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepaia Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Kepaia Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomorl& Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusunan dan penyelematan arsip. JRA Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah adalah sebagaimana telah tertuang dalam surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-PK.02.09/78/2018 tanggal 24 Mei 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
70
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera terdapat beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008;
Mengubah ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Bagi Keluarga Pemegang Kartu Menuju Sejahtera
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun 2017
PermenpanRB No. 26 Tahun 2011
Permendagri No. 35 Tahun 2012
Permenpan RB No. 1 Tahun 2020
Permenpan RB No. 41 Tahun 2020
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perbup Pasaman No. 42 Tahun 2016
Uraian jabatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat