PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
- 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor. .... Tahun 2020
- MENGATUR TENTANG PENJABARAN RINCIAN DAN PENJELASAN MENGENAI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2021, DISERTAI LAMPIRAN MENGENAI APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini
dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- 29
|