PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 20 17
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2020 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 121 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan refocusing kegiatan tertentu, perubahan alokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dengan melakukan penyesuaian/pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 24 Th 2011; UU No 2 Th 2012; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP Pengganti UU; PP No 23 Th 2005; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 18 Th 2017; PP No 2 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Perpres No 32 Th 2014; Perpres No 82 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Permendagri No 52 Th 2012; Permendagri No 72 Th 2012; Permenkes No 21 Th 2016; Permendagri No 33 Th 2019; Permendagri No 20 Th 2020; Instruksi Kemendagri No 1 Th 2020; Kep. Gubernur banten No 978/Kep.135-Huk/2020; Kep Gubernur DKI jakarta No 143 Th 2020; Perda kab Tangerang No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Kab Tangerang No 121 Th 2019.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 121 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 121 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 33 Tahun 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 33 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PEMBERIAN INSENTIF, HONORARIUM, UANG SAKU DAN/ATAU SANTUNAN KEMATIAN BAGI PETUGAS PENANGGULANGAN BENCANA WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI SUMATERA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif, Honorarium, Uang Saku dan/atau Santunan Kematian Bagi Petugas Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan pada petugas yang menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat, perlu diberikan insentif, honorarium, uang saku dan/atau santunan kematian;
b. bahwa pemberian insentif, honorarium, uang saku bagi petugas dan/atau santunan kematian untuk meringankan beban keluarga petugas yang meninggal dunia perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dan etos kerja petugas dalam memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif, honorarium, uang saku dan/atau santunan kematian bagi petugas penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat, perlu mengatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif, Honorarium, Uang Saku dan/atau Santunan Kematian Bagi Petugas Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 45 Tahun 2019
Pasal 1 ayat 3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Pasal 3 ayat 2. (2) Besaran insentif, honorarium, uang saku dan/atau santunan kematian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
Pasal 5. Kepada petugas tertentu dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat, dapat diberikan santunan kematian
Pasal 6. Selain insentif atau honorarium, kepada petugas dan tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dan huruf b, dapat diberikan uang makan sebesar Rp.31.000,- (Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah ) per hari
pasal 9 ayat 2. Pemberian insentif yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat dapat dilakukan apabila tidak dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber pembiayaan lainnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 33 Tahun 2013
perubahan ketiga atas peraturan bupati boalemo nomor 64 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/NO.424
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan adanya perubahan asumsi atas belanja pada Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sehingga menyebabkan terjadinya Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bolemo ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubh beberapakali terakhir dengan PP no.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012; Perbup No.7 Tahun 2013; Perbup No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati boalemo nomor 64 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam transaksi pembayaran belanja dan pembiayaan daerah, meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah, dan mewujukan pengelolaan keuangan daerah yang cepat, aman, efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, diperlukan
system pembayaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam bentuk transaksi non tunai; bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
Peraturan Bupati Tentang Transaksi Non Tunai, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Transaksi Pembayaran Non Tunai
3. Mekanisme Pembayaran
4. Pembinaan Dan Pengawasan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pendapatan daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
122 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 33 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor | Tahun 2004 _ tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan _ Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3049); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9494); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 9); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 6); Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 40.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 5 Pasal Penjabaran Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELEBIHAN PENERIMAAN DAERAH ATAS PEMBAYARAN RETRIBUSI JASA UMUM BERUPA JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR TEPI JALAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2018 SEBAGAI PENGELUARAN ATAS BEBAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Probolinggo dan Walikota Probolinggo dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Kepolisian Resort Probolinggo, serta Kepolisian Resort Probolinggo Kota tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Secara Berlangganan Terhadap Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Probolinnggo Nomor: 181/01/426.31/2017, Nomor:
134.4/07/KS/425.011/2017, Nomor: 188/127/202.2/2017, Nomor: B/51/I/2017/Polresprobta tanggal 3 Januari 2017, pasal 10 ayat 1 mengenai penerimaan retribusi parker di tepi jalan umum secara berlangganan yang disetorkan secara bruto ke RKUD masing-masing dengan komposisi 50% untuk Pemerintah Kota Probolinggo dan 50% untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan rapat rekonsiliasi bagi hasil penerimaan retribusi parkir berlangganan Kabupaten dan Kota Probolinggo periode Desember 2018 pada tanggal 7 Januari
2019 bertempat di UPT PPD Provinsi Jawa Timur Probolinggo, bahwasanya masih terdapat tunggakan bagi hasil penerimaan retribusi parkir berlangganan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan proses link (on line) luar Probolinggo bagian bulan Nopember s/d Nopember
2018. Telah ditemukan kelebihan penerimaan setoran link (on line) luar Probolinggo pada Kas Daerah Kota Probolinggo sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, segala akibat hukum yang ditimbulkan berkaitan dengan hak dan kewajiban antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sepanjang mengenai pungutan Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum yang telah terbayar pada Tahun Anggaran berkenaan, perlu dilakukan pengembalian kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo ;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 95);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan, bahwa terdapat kelebihan penerimaan daerah atas Retribusi Jasa Umum berupa Jenis Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum senilai Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), (memerintahkan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk melakukan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah pada tahun sebelumnya yang telah ditutup sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dengan mengeluarkannya dari Rekening Kas Umum Daerah dan dicatat sebagai pengeluaran atas beban anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2019);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu disesuaikan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Dalam rangka tertib administrasi pegelolaan keuangan daerah perlu mengubah Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012 sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUUan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perpres No. 35 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016, Perda No. 4 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 30, dan Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2012
14 Halaman, Lampiran : 7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Perwal No. 42 Tahun 2018 belum mengakomodir besaran honorarium tim pelaksana kegiatan pada Pemerintah Kota Bengkulu
1. UU Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 15 Tahun 2004
7. UU Nomor 25 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. UU Nomor 5 Tahun 2014
10. UU Nomor 23 Tahun 2014
11. PP Nomor 20 Tahun 1967
12. PP Nomor 56 Tahun 2005
13. PP NOmor 8 Tahun 2006
14. PP No. 27 Tahun 2014
15. PP No. 18 Tahun 2016
16. PP Nomor 12 Tahun 2019
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006
18. Peraturan No 19 Tahun 2016
19. PMK No. 32/PMK.02/2018
20. Perda No. 02 Tahun 2010
21. Perwali No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Perwal Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2018
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat