Peraturan Bupati Tentang Transaksi Non Tunai, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Transaksi Pembayaran Non Tunai 3. Mekanisme Pembayaran 4. Pembinaan Dan Pengawasan 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat