Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2019

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Diantara pasal 12 I dan Pasal 13 disisipkan 7 pasal 2. Ketentuan pasal 13 ayat (1) diubah 3. Diantara pasal 13c dan pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal 4. Ketentuan pasal 17 ayat (1) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
26 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 33
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan