Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan, Dan Pengawasan Pendistribusian
Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi di daerah agar tepat sasaran dan terjaminnya ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud perlu dilakukan pengendalian pembinaan dan pengawasan, pendistribusian Liquefied Petroleum Gas(LPG)3 kg Bersubsidi;bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 26 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Gas Tertentu di daerah maka perlu mengatur distribusi Liquefied Petroleum Gas Bersubsidi di Kabupaten TanahBumbu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan,dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram Bersubsidi;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun2004;Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011;2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengalokasian dan Het;Distribusi;Perizinan Agen dan Pangkalan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi;Penggunaan Kartu Kendali;Larangan;Tim Koordinasi Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Konvensi Internasional - Kesiapsiagaan - Penanggulangan - Kerja Sama - Pencemaran Minyak
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 76, LN.2022/No.117, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan lnternational Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990)
ABSTRAK:
Untuk pemenuhan hak asasi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Republik Indonesia, perlu meningkatkan perlindungan lingkungan maritim, khususnya dari ancaman tumpahan minyak di laut perlu mengesahkan Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Intemational Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990) yang telah diadopsi pada Konferensi Organisasi Maritim Internasional pada tanggal 30 November 1990 di London, Inggris.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Lampiran 2 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 76 Tahun 2022
PEDOMAN – UMUM – PELAKSANAAN – EVALUASI – INTERN – LINGKUP – INSPEKTORAT – DAERAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, diperlukan evaluasi intern lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020, dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, EVALUASI INTERN (Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Evaluasi Intern, Metodologi Evaluasi Intern, Kriteria Evaluasi Intern, Tahapan Evaluasi Intern), PENGENDALIAN EVALUASI INTERN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 76 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan laboratorium kesehatan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel perlu menyelenggarakan pelayanan laboratorium kesehatan daerah yang bermutu dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat di Kabupaten Buton Utara
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara, mengamanatkan pembentukan unit pelaksana teknis daerah ditetapkan dengan peraturan bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 I 4 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIl PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB lX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 76 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wakatobi No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingk:ungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan da1am Pasal 2
huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu
dilakukan perubahan nama Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi menjadi Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da1am huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik: Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 6477); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
14. Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nornor 5) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 56)
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 101 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Rencana kerja Kecamatan Banjarwangi Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai
Negeri Sipil dalam menaati kewajiban masuk kerja dan
jam kerja sesuai ketentuan Pasal 4 huruf f Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil melalui presensi elektronik, maka
perlu menyusun pedoman Pelaksanaan Presensi
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal
tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elcktronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Presensi Elektronik, Administrator Presensi dan Operator Presensi, Hari dan Jam Kerja, Tata Cara Presensi Elektronik, Pelaporan, Sanksi Administrasi, Tanggung Jawab, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 02 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselarasan potensi pegawai
negeri
sipil dengan penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan perlu disusun pola
karier pegawai negeri sipil yang terintegrasi secara
nasional;
bahwa pola karier pegawai negeri sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas disusun berdasarkan
kaidah perencanaan dan pengembangan karier;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tcntang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil setiap instansi
penerintah menyusun pola karier instansi secara
khusus sesuai dengan kebutuhan berdagarbm pol<1
karier nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Jenis Jabatan, Profil PNS, Standar Kompetensi ASN dan Jalur Karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 76 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bogor No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat