Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2017

Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Fungsi Dan Jenis Pakaian Dinas, Model Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Kelengkapan Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
17 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2017
Tanggal Berlaku
17 Maret 2017
Sumber
BD 2017/
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 780 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
  2. PERBUP Kab. Bogor No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan