Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dan dalam rangka membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 17 Tahun 2018; - PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Permendagri No. 130 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang sumber pendanaan, jenis kegiatan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
23 halaman ( terdiri dari 14 halaman batang tubuh (terdapat 21 Pasal) dan 9 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kelurahan diperlukan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah Daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
BAB III PENENTUAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
BAB V PERENCANAAN PENGADAAN MELALUI SWAKELOLA
BAB VI PERSIAPAN SWAKELOLA
BAB VII PELAKSANAAN SWAKELOLA
BAB VIII PENGAWASAN SWAKELOLA
BAB IX PEJABAT PENGELOLAAN KEUANGAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
BAB X PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XI PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN
BAB XII PELAPORAN
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2017
BELANJA BANTUAN KEUANGAN - desa - PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2017/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perda dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Perbup Kebumen No 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kab Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kebumen No 46 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas Perbup Kebumen No 152 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kab Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Perbup masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga TA 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima belanja bantuan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 45 Tahun 2014
PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR BERBASIS MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2011/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR BERBASIS MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan acuan yang terencana, terpadu dan terkoordinasi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar berbasis masyarakat, perlu dilakukan penyeragaman dengan suatu pedoman umum yang dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Kabupaten Tangerang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pembangunan Infrasruktur Dasar Berbasis Masyarakat Kabupaten Tangerang Tahun 2014;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.32 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.PP No.57 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No. 54 Tahun 2005
;10.PP No.15 Tahun 2010 ;11.PMDN No. 13 Tahun 2006 ;12.PMDN No.32 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009 ;14.Perda Kab Tanggerang No. 08 Tahun 2010;15.Perda Kab Tanggerang No.3 Tahun 2014 ;16.PerBup Tanggerang No.3 Tahun 2014 ;17.PerBup Tanggerang No.6 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.pelaksanaan pedoman umum pembagunan infrastruktur dasar berbasi masyarkat;3.sistematika pelaksanaan pedoman umum pembangunan infrastruktur dasar berbasis masyarakat;4.ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2009
KEGIATAN REHABILITASI SEKOLAH DASAR - PETUNJUK OPERASIONAL PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2009/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang Dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009 dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu serta agar lebih berdayaguna
dan berhasil guna, perlu disusun petunjuk operasional sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Rehabilitasi Sekolah Dasar Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang Di biayai dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171.1/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/4831/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Operasional dalam Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sekolah Dasar Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang Dibiayai dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 45; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/762/2022perbupponorogo045.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Bangunan Deret
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun
2019 ten tang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabu paten dalam lingkungan Propinsi J awa Timur & Undang-Undang 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6625);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 122);
14.Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 160 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 160);
Be berapa keten tuan dalam Peraturan Bu pati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 122), diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 1 ayat ( 15) dan ( 16) disisipkan 1 ayat yakni ayat 15a dan ayat (17) diubah;
2. Ketentuan Lampiran II mengenai Alur Proses Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan Dan Bangunan Deret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (10) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Lampiran III mengenai Layout Dokumen Rencana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peratu ran Bu pati ini.
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (7) huruf f diubah;
5. Ketentuan Pasal 35 ayat (4) huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Prototipe Ciri Khas Atap Bangunan, Pagar dan Gapura Pemerintahan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam rangka melestarikan dan menumbuhkembangkan salah satu budaya bangsa khususnya budaya daerah di Kabupaten Cianjur, perlu penyeragaman prototipe ciri khas atap bangunan, pagar dan gapura Pemerintahan Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Prototipe Ciri Khas Bangunan, Pagar dan Gapura Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 /PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman prototipe ciri khas atap bangunan, pagar dan gapura Pemerintahan Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Prototipe Ciri Khas Atap Bangunan, Pagar dan Gapura Pemerintahan Kabupaten Cianjur 3. Ketentuan Lain-Lain 4. Ketentuan Peralihan 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 45 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 18 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHDAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penentuan Garis Sempadan bangunan terhadap Jalan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan Tata Bangunan dan Lingkungan yang teratur, tertib, selaras perlu menentukan Garis Sempadan Bangunan pada ruas-ruas jalanKota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007, PERDA No. 1 Tahun 2006, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Penentuan Garis Sempadan Bangunan, Pemanfaatan Pada Daerah Sempadan, Pengendalian Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
22 halaman dan Penjelasan 12 (dua belas) Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat