Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PROGRAM SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT) MELALUI UNIT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN (UPT-PSPK) KOTAN PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 22 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Ambon No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VI Peraturan Darah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin mendirikan Bangunan dapat diselenggarakan secara
tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor Nomor 58 Tahun
2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang BangunanGedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Medirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 58 tahun 2015 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan di Kota Surabaya dengan substansi: perubahan syarat untuk memperoleh IMB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi dan Mitra kerja Sekolah pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2017/2018
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menyusun Peraturan Walikota untuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Prestasi dan Mitra Kerja Sekolah pada Sekolah Menegah Pertama. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi dan Mitra Kerja Sekolah pada Sekolah Menegah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2017 /2018.
Dasar Hukum :
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; PeraturanMenteri Pendidik:an Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi Dan Mitra Kerja Sekolah Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2017/2018, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan; Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru; Rombongan Belajar; Sistem Zonasi Rayon Sekolah; Seleksi; Biaya Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaannya..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengadaan dan Pemasangan Tanda Kawasan Tanpa Rokok, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat pada Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI PENYELENGGARAAN PROGRAM PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 1996 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Pengelolaan
Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat
dan Sejahtera (P2WKSS) dalam Pembangunan di Daerah, perlu
meningkatkan koordinasi, komitmen, fasilitasi dan advokasi
dalam pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita
Menuju Keluarga Sehat Sejahtera di Lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of
Discrimimination Agains Women) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3475);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG)
di Daerah.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kelurahan Jrebeng
Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo sebagai Lokasi Penyelenggaraan
Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera
Kota Probolinggo Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 22 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangungan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2018; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2018 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan
Pedoman Penetapan Imbalan Kerja Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Palopo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Imbalan Kerja Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada
masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang dapat
menjalankan tugasnya secara profesional, berkualitas dan
berkomitmen, sehingga dipandang perlu memberikan imbalan
kerja yang Iayak dan adil berupa gaji dan/atau honorarium
kepada Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas
Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah Sawerigading Palopo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) dan (4) Peraturan
Menteri Dalam Negari Nornor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Urnurn Daerah, rnaka perlu rnengatur pedoman penetapan
irnbalan kerja bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan
Pengawas Badan Badan Layanan Urnurn Daerah pada Rurnah
Sakit Umurn Daerah Sawerigading Palopo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penetapan Imbalan Kerja bagi Pejabat
Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan
Urnurn Daerah pada Rurnah Sakit Umurn Daerah
Sawerigading Palopo.
1. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2002 tentang
Pernbentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2002 Nomor 24, tarnbahan lernbaran Negara
Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 4 7 Tarnbahan
Lernbaran Negara Nornor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2012 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150
12. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun
2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
862/MENKES/SK/VII/2002 tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perjan Rumah
Sakit;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
361/MENKES/SK/V/2006 tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Pimpinan dan Dewan Pengawas Badan Layanan
Umum;
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Sawerigading Kota Palopo (Lembaran Daerah Tahun
2015 Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : GAJI DAN HONORARIUM
BAB III : BIAYA OPERASIONAL DEWAN PENGAWAS
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Pariaman Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat