TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA AMBON TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. No. 2017/22, LL Kota Ambon : 6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VI Peraturan Darah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
- 2 hlm
|