Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2019/12 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH KELAS A DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH KELAS A
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/9187/OTDA tanggal 6 November 2017 Perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu dengan surat Nomor 061/ 1098/ B.5/ 2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 18 Tahun 2008
3. UU No. 32 Tahun 2009
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 23 Tahun 1976
7. PP No. 81 Tahun 2012
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Perpres No. 87 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
12. Permendagri No. 12 Tahun 2017
13. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
14. Perbup Bengkulu Utara No. 50 Tahun 2016
Pasal 3 :
(1) UPTD Pengelolaan Sampah berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Lingkungan Hidup.
(2) UPTD Pengelolaan Sampah dipimpin oleh seorang kepala yang dalam melaksakan tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Pasal 7 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Pengelolaan Sampah terdiri dari:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Struktur Organisasi UPTD Pengelolaan Sampah, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 389 Tahun 2005
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa timbulan sampah kantong belanja plastik
sekali pakai telah menjadi permasalahan besar
terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan
upaya pengurangan sampah dari hulu untuk
menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dan
mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9,
Pasal 43, Pasal 44, dan Pasal 45 Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 05 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah, Wali Kota berwenang untuk
mengurangi timbulan sampah
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Kota Depok Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga, mengamanatkan
bahwa salah satu langkah Pengurangan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga dilakukan melalui pembatasan
timbulan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah
Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern,
dan Pasar Tradisional
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2018,
Terdiri dari 18 pasal, 5 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
mengatur mengenai Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, Dan Pasar Tradisional
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 12 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TAMAN HUTAN RAYA PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBER DAYA ALAM KABUPATEN GORONTALO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2023 (12)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, Permendagri No 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Kab Gorontalo No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reklamasi dan Pascatambang
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan diwilayah bekas kegiatan pertambangan; bahwa dalam rangka untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem dari kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, perlu dilakukan penyusunan rencana reklamasi dan pascatambang oleh Pemegang Izin Usaha Pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Permen ESDM No. 18 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Reklamasi dan Pascatambang; Tata Laksana Reklamasi dan Pascatambang; Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang; Pelaksanaan dan Pelaporan; Jaminan Reklamasi dan Pascatambang; Reklamasi dan Pascatambang Bagi Pemegang IPR; Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pascatambang; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 12 Tahun 2015
PENGENDALIAN – KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN DAN BATAS KAWASAN KEBISINGAN – BANDAR UDARA DEPATI AMIR PANGKALPINANG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2015 Nomor 09 Seri E / NO REG 10/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Batas Kebisingan Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang
ABSTRAK:
Kebutuhan ruang udara yang memadai bagi pergerakan pesawat udara guna menjamin keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi para pengguna jasa transportasi udara maupun masyarakat di sekitar bandar udara, perlu adanya perlindungan dari suara bising dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin pesawat terbang yang dapat mengganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar bandar udara.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 3 Tahun 2001; Perda No. 70 Tahun 2001; Permenhub No. KM 44 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud, Tujuaan, ruang lingkup, kriteria dan penggunaan KKOP, batas-batas ketinggian pada kawasan keselamatan operasi penerbangan, kriteria dan penggunaan kawasan kebisingan, pengendalian dan penggunaan KKOP dan BKK, hak dan kewajiban, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat