Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bandar Udara Tebelian Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan pasal 20, pasal 21 dan pasal 22 Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, menegaskan manfaat Jaminan Kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperluhkan merupakan hak setiap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; Pelayanan Tingkat Pertama dan Jenis Pelayanan; Tarif Pelayanan Kesehatan; Komposisi Pembagian Hasil Kapitasi dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional; Pemanfaatan Dari Kapitasi BPJS; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bank Perkreditan Rakyat Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
perekonomian daerah yang senantiasa bergerak cepat,
kompetitif dan terintegrasi dengan tantangan yang
semakin kompleks serta sistem keuangan yang
semakin maju diperlukan pelayanan yang lebih baik
terhadap kebutuhan masyarakat terutama pengusaha
mikro dan kecil;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan
Rakyat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang–
Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Bank Perkreditan Rakyat Di Kalimantan Selatan, yang berisis:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk Hukum Dan Kepemilikan;
3. Tempat dan Kedudukan;
4. Kegiatan Usaha;
5. Modal;
6. Organisasi;
7. RUPS;
8. Dewan Pengawas;
9. Direksi;
10. Pegawai;
11. Perencanaan dan Pelaporan;
12. Penetapan dan Penggunaan Laba;
13. Kerja Sama;
14. Pembinaan Dan Pengawasan;
15. Penggabungan Usaha;
16. Pembubaran;
17. Ketentuan Lain-Lain;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008 Nomor 12)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2014 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dalam menyelenggarakan usaha di bidang jasa konstruksi diperlukan upaya pengendalian dan pengawasan dari Pemerintah Daerah melalui pemberian Izin;
b. bahwa agar pemberian izin sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terselenggara dengan baik dan mampu mendukung peran strategis masyarakat jasa konstruksi dalam pembangunan di Kabupaten Purworejo, maka perlu adanya pengaturan mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Usaha Jasa Konstruksi mencakup:
a. Jenis Usaha Jasa Konstruksi;
b. Bentuk Usaha Jasa Konstruksi; dan
c. Bidang Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan disiplin anggaran berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa perlu
adanya pedoman pengelolaan keuangan desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Di Wilayah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/Sr.130/11/2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, Untuk Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2005; KEPPRES No. 137/P Tahun 2013 tanggal 21 Nopember 2013; PERMENTAN No. 02/Pert/HK.060/2/2006; PERMENTAN No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; PERMENTAN No.122/Permentan/SR.130/11/2013; PERMENDAG No.21/M/DAG/Per/6/2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.634/MPP/Kep/9/2002; KEPMENTAN No. 08/P/TP.260/1/2003; KEPMENTAN No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; KEPMENTAN No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; KEPMENTAN No. 299/Kpts/OT.140/7/2005; KEPMENTAN No.341/Kpts/OT.210/9/2005; KEPMENTAN No. 01/Kpts/SR.130/1/2006; KEPMENTAN No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; KEPMENTAN No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; PERGUB No. 76 Tahun 2013 Tanggal 19 Desember 2013.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI WILAYAH KOTA SAMARINDA TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2013 tentang penetapan kebutuhan dan harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Ketentuan pelaksanaan dan hal-hal teknis yang belum diatur dalam peraturan ini ditetapkan lebih lanjut oleh Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kota Samarinda dengan berpedoman pada Peraturan Walikota ini dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013.
Produsen wajib melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari Lini I sampai Lini IV sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yang berlaku.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Junjung Besaoh
ABSTRAK:
Kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak, dengan keberadaaan radio junjung besaoh sebagai media penyiaran di daerah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dakam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat sehingga mampu mendukung untuk mencapai keberhasilan program-program pembangunan pemda, maka perlu dibentuk perda tentang lembaga penyiaran daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 36 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.52 Tahun 2000; PP No.11 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini dibentuk lembaga penyiaran publik lokal yang selanjutnya disebut LPPL radio junjung besaoh, sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Kemudian mengatur mengenai kelembagaan yang meliputi susunan organisasi LPPL radio junjung besaoh. Menetapkan dewan pengawas mulai dari pengangkatan, tugas dan kewajiban, fungsi, wewenang dan hak, pemberhentian. Menetapkan direksi yang meliputi pengangkatan, tugas dan kewajiban, fungsi, wewenang dan hak, serta pemberhentian, tata kerja. Selanjutnya mengenai kekayaan dan sumber pembiayaan untuk LPPL radio junjung besaoh. Penyelenggaraan penyiaran yang meliputi program siaran dan penggunaan frekuensi, cakupan wilayah siaran dsb. Rencana dasar teknik dan persyaratan teknis perangkat penyiaran, rencana kerja dan anggaran. Pertanggung jawaban, serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2014.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komposisi Pembagian Hasil Kapitasidan pemanfaatan dalam penyelenggaraan Jaminan kesehatan Nasional di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan pasal 20, pasal 21 dan pasal 22 Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, menegaskan manfaat Jaminan Kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperluhkan merupakan hak setiap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; Pelayanan Tingkat Pertama dan Jenis Pelayanan; Tarif Pelayanan Kesehatan; Komposisi Pembagian Hasil Kapitasi dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional; Pemanfaatan Dari Kapitasi BPJS; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat