Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 huruf c; perubahan Ketentuan Pasal 5 huruf b;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2016 diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/No.5, TLD.2016/No.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab, maka perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.
APBDesa terdiri atas:
a. pendapatan desa;
b. belanja desa; dan
c. pembiayaan Desa
Pendapatan Desa terdiri atas kelompok :
a. pendapatan asli desa;
b. transfer; dan
c. pendapatan lain-lain
Kelompok transfer sebagaimana terdiri atas jenis:
a. dana desa;
b. bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
c. alokasi dana desa (ADD);
d. bantuan keuangan dari APBD provinsi; dan
e. bantuan keuangan APBD kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009
STANDAR KEGIATAN USAHA PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH DAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
2021
Peraturan Menteri Agama NO. 5, BN 2021/NO. 263; https://jdih.kemenag.go.id/l: 4 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Standar
Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
1. ruang lingkup
2. Istilah dan definisi
3. Penggolongan usaha
4. Persyaratan Umum Usaha
5. Persyaratan Khusus Usaha
6. Sarana
7. Struktur Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM)
8. Pelayanan
9. Persyaratan Produk/Proses/jasa
10.Sistem Manajemen Usaha
11. Penilaian Kesesuaian dan Pengawasan
12
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
33 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, sehingga perlu disediakan;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34287/013.2/2021 tanggal 27 Desember 2021 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Jombang;
c. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan perlengkapannya bagi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp.29.200.000,00 (dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulan;
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp.21.800.000,00 (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan; dan
c. Anggota DPRD sebesar Rp.18.800.000,00 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Kendaraan Dinas bagi Anggota DPRD, diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp.12.900.000,00 (dua belas juta sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan terhitung sejak tanggal 3 Januari 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan suatu proses
penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan
berbagai unsur pemangku kepentingan pembangunan, guna
pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial untuk
jangka waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 62 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa, perlu mengatur Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : peraturan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2000 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengendalian pemerintah secara intern;
b. bahwa dalam rangka mengingkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Polewali Mandar wajib menyelenggarakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur pedoman manajemen resiko meliputi infrastruktur manajemen risiko dan Proses manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA PEKON SETIAP PEKON TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Pekon Setiap pekon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati
menetapkan rincian Dana Pekon untuk setiap
Pekon
UU No.6 Tahun 1991, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.113 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.13 Tahun 2020, Permenkeu No.22 2/PMK. 07 /2020, PERDA No.4 Tahun 2015, PERDA No.7 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Pekon
Setiap Pekon Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Halaman 26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat