TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA PEKON SETIAP PEKON TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Pekon Setiap pekon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati
menetapkan rincian Dana Pekon untuk setiap
Pekon
- UU No.6 Tahun 1991, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.113 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.13 Tahun 2020, Permenkeu No.22 2/PMK. 07 /2020, PERDA No.4 Tahun 2015, PERDA No.7 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Pekon
Setiap Pekon Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- Halaman 26
|