Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Perporasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 187 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap benda berharga disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
1. Tata Cara Pengajuan Perporasi; dan
2. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 39 Tahun 2019
PENYESUAIAN ATAS TARIF RETRIBUSI DAERAH LINGKUP BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian atas Tarif Retribusi Daerah Lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Dalam Pasal 155 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 28 T a h u n 2009 ten t a n g
Pajak Daerali, perlu m enetapkan Pera t u r a n G u b e m u r
t en t a n g Penyesuaian Atas Tarif Retribusi Daerah Lingkup
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 t e n t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ahun 1964 t en t a n g Pemberitukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960
ten t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor
94, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 T a h u n 2009 t en t a n g Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 T ah u n 2009 t e n t a n g Pajak
Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h i r dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t en t a n g P e r u b ah a n Kedua
a t a s Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T a h u n 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T a h u n 2015
t e n t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana t elah d i u b a h dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T a h u n 2018 t e n t a n g P e r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T a h u n 2018 Nomor 157);
8. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tah u n 2012 t e n t a n g Retribusi J a s a Us ah a (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2012 Nomor 2);
9. P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 84 T ahun
2016 t en t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi, Tugas d a n
Fungsi, s e r t a Tata Keija Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T a h u n 2016 Nomor 84).
Penyesuaian a t a s t a r i f r et r i b u s i d a e r a h lingkup
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi
Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
dan Pasal 68 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2018 ten tang Retribusi Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Penyetoran Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati demak nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha beserta perubahannya; bahwa tarif retribusi pelayanan tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian dan kemampuan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Air Tanah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah; b. Dengan diberlakukannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kab. Mahakm Ulu perlu melakukan penyesuaian Penetapan Pajak Air Tanah; c. untuk maksud tersebut huruf a dan b diatas, pelu ditetapkan dengan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENKEU No.11/PMK.07/2010; KEPMENDAGRI No.43 Tahun 1999; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Nilai Perolehan Air Tanah; Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah dan Besarnya Pajak; Pemungutan Pajak Air Tanah; Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Keberatan, Banding, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Insentif Pemungutan Pajak; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Jndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daeraj Kabupaten Sekadau, perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati Sekadau
UU No.19 Tahun 1997, UU No.34 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.30 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2001, PMK No.11/PMK.07/2010, Perda No.1 Tahun 2011, Perbup No.34 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Piutang Pajak Daerah Yang Dihapuskan; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
6 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perbedaan beban kerja antara Tim Pelaksanaan Pendataan dan Tim Entry Data maka guna keadilan perlu mengubah besaran honorarium yang diterima masing-masing tim;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
10. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
11. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan yaitu :
- Ketentuan umum
- Honorarium Tim
- Kewajiban Kepala BKD untuk melaksanakan monitoring atas pelaksanaan pendataan WP PJU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 39 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat