retribusi jasa usaha - PERUBAHAN TARIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati demak nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha beserta perubahannya; bahwa tarif retribusi pelayanan tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian dan kemampuan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 13).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 diubah.
- 4 hlm
|