Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Biaya Khusus untuk kegiatan rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan se bagai wujud serta masyarakat secara aktif guna memperoleh bahan masukan melalui tahapan Rembuk Rukun Warga; bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan Rembuk Rukun Warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas anggota masyarakat dengan menggunakan satuan biaya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016
Pedoman acuan satuan biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada: Bappeda, Suku Badan dan Suku Badan Kabupaten, untuk pembayaran uang transport bagi Pendamping pada kegiatan tahapan perencanaan; diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan : Rembuk RW; Musrenbang Kelurahan; Musrenbang Kecamatan; Musrenbang Kota Administrasi/Musrenbang Kabupaten Administrasi; dan Musrenbang Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pengalihan kepemilikan
BMD secara baik, efektif dan efisien serta sesuai dengan
ketentuan Pasal 1 angka 29 dan Pasal 73 Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menyusun pedoman pelaksanaan pemindahtangan
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemindahtanganan Barang Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung.
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017
Terdiri dari 94 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, pemindahtanganan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
mengatur mengenai pedoman pemindahtanganan barang milik daerah di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 81 Tahun 2018
PEDOMAN PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN BANTUAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2018/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan dan Pemanfaatan Bantuan Rumah Khusus Nelayan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap warga Negara berhak untuk hidup sejahtera secara lahir
dan bathin, mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dalam
b. lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagai bagian kebutuhan dasar manusia;
bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah berperan dan
bertanggungjawab dalam memfasilitasi kemudahan kepemilikan rumah tempat tinggal bagi setiap warga Negara, khususnya yang belum memiliki rumah;
c. bahwa bangunan Rumah Khusus Nelayan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu sebagai asset Pemerintah Daerah agar dapat difungsikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman Penyerahan dan Pemanfaatan Rumah Khusus Nelayan.
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republikindonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587)sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
21/PRT/M/2016 Tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan
Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
8. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang;
9. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2013 Tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah
Khusus;
3
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang
Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kab. Luwu;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERSIAPAN SEBELUM PENYERAHAN
BAB IV MEKANISME PENYERAHAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
BAB V KRITERIA DAN PERSYARATANCALON PENERIMA
BAB VI STATUS RUMAH KHUSUS NELAYAN
BAB VII HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENGHUNI
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 81
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur beberapa satuan pendidikan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut Nomor : 219 Tahun 2018 tanggal 19 Desember 2018 tentang Perubahan Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupat Tanah Laut; bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa dalam hal Bupati dengan pertimbangan tertentu, membutuhkan unit kerja yang bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, maka Bupati dapat membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan sebagai unit kerja nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Koordinator yang pembentukannya sekaligus dimuat dalam Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudyaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Dan Kedudukan
3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA SRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2014-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
bahwa dengan ditetapkannya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 melalui Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018, dikarenakan adanya perubahan nomenklatur urusan Pemerintah Daerah dan Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah, maka perlu adanya perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan Renstra Perangkat Daerah;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Sistematika Penulisan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN DOKTER SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenisnya; bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter Sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Kabupaten Kubu Raya tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturab Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter Sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.48 Tahun 2005, Perbup Kubu Raya No.34 Tahun 2014,
Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter Sebagai Pegawai Tidak Tepat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
2 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak untuk setiap Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian
dari Hasil Pajak; Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak; Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak; Pelaporan Bagian dari Hasil Pajak; Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 81 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN
DAN PERTANAHAN KOTA KENDARI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, SOTK Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat
Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional
sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas
pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi menjadi
tepat fungsi dan tepat ukuran dipandang perlu
dilakukan restrukturisasi organisasi, tugas, dan fungsi
untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42
TAHON 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN
PERTANAHAN KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat