Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2018

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan Dan Kedudukan 3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas 4. Tata Kerja 5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.81
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan