Permenko Polhukam Nomor Per-8/Menko/Polhukam/10/2012 tentang Standar Layanan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 5, BN.2014/No.1522, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Subtantif Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tertib pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional, diperlukan pengaturan mengenai pedoman jadwal retensi arsip substantif Perpustakaan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2015; Dan Keputusan Kepala Perpusnas No.3 Tahun 2001
Pasal 4
(1) Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(2) huruf b ditentukan untuk Retensi Aktif dan Retensi
Inaktif.
(2) Dalam menentukan Retensi Aktif dan Retensi Inaktif
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
berdasarkan kriteria sebagai berikut:
a. retensi Aktif ditetapkan dengan pertimbangan untuk
kepentingan pertanggungjawaban di unit pengolah;
dan
b. retensi Inaktif ditetapkan dengan pertimbangan
untuk kepentingan unit kerja terkait dan kepentingan
lembaga Perpustakaan Nasional.
(3) Retensi Arsip dihitung sejak diciptakan dan diregistrasi
sampai dengan pokok masalah pada naskah selesai
diproses.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Lampiran File; 16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAYARAN MELALUI UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, TAMBAH UANG PERSEDIAAN DAN MEKANISME LANGSUNG DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persedian, Ganti Uang Persediaan, Tambah Uang Persediaan, Tambah uang Persediaan dan Mekanisme Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 190/PMK.05/201 2 tentang Tata cara
Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran
Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan,
Tam bah Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.18 Tahun 2016, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 178/PMK.05/2018, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-66/PB/2005, PERDA No.7 Tahun 2010, PERDA No. 16 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti
Uang Persediaan, Tambah Uang Persediaan Dan
Mekanisme Langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2019.
Halaman 21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Tim Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tim Pengelola Kas Umum Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membina kestabilan politik
dan persatuan bangsa serta mewujudkan
kerjasama antar aparatur pemerintah daerah,
menjamin dan mendukung terselenggaranya
tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kehidupan masyarakat serta
meningkatkan koordinasi dalam pengambilan
kebijakan di daerah, perlu menyelenggarakan
forum koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan
dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang yang efektif
dan efisien, perlu membentuk Tim Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah
dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya
kepada publik diperlukan suatu sistem manajemen
dan pengendalian kas daerah yang baik, sehingga
perlu membentuk Tim Pengelola Kas Umum
Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Stadardisasi Indeks Khusus Honorarium Forum
Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Tim
Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tim Pengelola Kas Umum Daerah
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Standardisasi Indeks Khusus Honorarium Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah, Tim Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tim Pengelola Kas Umum Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibuat suatu Pedoman tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020 perlu adanya beberapa perbaikan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Tentang Pedoman Penyusunan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010
REKLAMASI - TATA CARA PELAKSANAAN - PENCAIRAN ATAU PELEPASAN JAMINAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Reklamasi dan Pencairan atau Pelepasan Jaminan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Usaha Pertambangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Reklamasi dan Pencairan atau Pelepasan Jaminan
Reklamasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan reklamasi, jaminan reklamasi, tata cara pelaksanaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kota Palu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal
Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kota Palu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Kota Palu;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Dasar kewenangan melaksanakan Penyertaan Modal Daerah untuk Pengembangan Perumda Kota Palu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
3 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Internalisasi Nilai Pancasila
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi bangsa perlu diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa Internalisasi Nilai Pancasila diperlukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk dan beragam suku, ras, agama, golongan sosial, ekonomi, budaya serta untuk mewujudkan pengamalan Nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam internalisasi Nilai Pancasila, maka diperlukan suatu regulasi di Daerah untuk mengatur Internalisasi Nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Internalisasi Nilai Pancasila;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan internalisasi Nilai Pancasila, muatan materi, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama dan pembiayaan penyelenggaaan Internalisasi Nilai Pancasila.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi pergeseran dan perubahan harga, terutama harga barang dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 49 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 77 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat 2 Pasal dan 4 Lampiran. beberapa ketentuan dalam Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya TA 2019 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; dan Ketentuan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai No 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai No 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai No 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019
72 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat