Peraturan bupati ini memuat 2 Pasal dan 4 Lampiran. beberapa ketentuan dalam Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 77 Tahun 2018 tentang Standar Biaya TA 2019 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; dan Ketentuan Pasal 5 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat