PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DAN/ATAU PERSERTIFIKATAN HAK ATAS TANAH LINTAS SEKTOR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DAN/ATAU PERSERTIFIKATAN HAK ATAS TANAH LINTAS SEKTOR
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir
kepada masyarakat dan meningkatkan kemandirian
daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi
pelayanan parkir di tepi jafan umum dengan
perkembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerinta-han Daerah (lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 101, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 96, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (L,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor l3O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan l,alu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2O11 tentang
Man4jemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan l,alu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2O1l tentang
Forum [,alu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l Nomor 73,
Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5229);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Retribusi Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di
Bidang Retribusi Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6
Tahun 20ll tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum (kmbaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 20ll Nomor 6,
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tor4ja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah (L,embaran Kabupaten
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tora-ja Utara
Nomor 61).
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2O1l tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
(tembaran Daerah Kabupaten Torqja Utara Tahun 2011
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 8) diubah,
PASAL 6 : Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan
jenis kendaraan dan frekuensi kendaraan di
tempat parkir.
PASAL 8 : Struktur Tarif digolongkan berdasarkan tingkat
kepadatan parkir di tempat khusus parkir.
(2) Tingkat kepadatan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diukur berdasarkan jumlah rata-rata
kendaraan yang parkir dibandingkan dengan
kapasitas tempat parkir di tepi jalan umum.
PASAL 14 : Retribusi dipungut dengan menggunakan
SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis,
kupon, dan kartu langganan.
PASAL II : Peraturan Daerah ini mulai berLaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2022
PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Daerah
ABSTRAK:
Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Tana Tidung, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan intervensi paling menentukan pada 1000 hari pertama kehidupan sehingga masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang -Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali, diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi serta Pelayanan Kesehatan Seksual; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III BENTUK KEGIATAN
BAB IV TAHAPAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN
BAB V RDS
BAB VI KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB VII KPM
BAB IX PENDEKATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Newsroom Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berita/pemberitaan merupakan sebuah persebarluasan informasi tentang peristiwa atau fakta yang disampaikan kepada masyarakat;Dan bahwa untuk memperoleh berita yang akurat, terkini, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan penyelenggaraan newsroom di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Newsroom di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Karawang Nomor 56 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Penyelenggara Newsroom, Pembiayaan Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat yang Sedang Dalam Pengurusan Jaminan Kesehatan Dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pasaman Barat agar memperoleh perlindungan dan manfaat pemeliharaan kesehatan, diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 82 Tahun 2018, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Perda Kab. Pasbar No. 14 Tahun 2011, Perda Kab. Pasbar No. 17 Tahun 2011
Maksud peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat dan rawat
inap, bagi pasien yang sedang dalam pengurusan kartu jaminan kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat Kabupaten Pasaman Barat.
Tujuan Peraturan ini adalah Memberikan kepastian hukum tentang Pedoman Pelaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat dan rawat inap, di RSUD Pasaman Barat. Memberikan pedoman dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat dan rawat inap bagi pasien gawat darurat, Rujukan dari Puskesmas, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban bencana alam, korban kejadian luar biasa (KLB), termasuk pasien penghuni Lembaga Pemasyarakatan akibat tindakan dalam upaya pemberantasan kejahatan dan/atau dalam pembinaan, yang sedang dalam pengurusan kartu jaminan kesehatan di RSUD Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional dan memiliki etos kerja yang tinggi khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, nilai-nilai dasar, kode etik asn, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, sanksi, rehabilitasi, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 1 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang
Milik Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan
Barang Milik Daerah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada
Pejabat Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 230, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5943);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2021 Nomor 1 Seri C);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 7 Seri D);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEJABAT PENGELOLA BMD
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN BMD
BAB V PENGADAAN
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII PEMANFAATAN
BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB IX PENILAIAN
BAB X PEMINDAHTANGANAN
BAB XI PEMUSNAHAN
BAB XII PENGHAPUSAN
BAB XIII PENATAUSAHAAN
BAB XIV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XV PENGELOLAAN BMD PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XVI BMD BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XVII GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XVIII SENGKETA BMD
BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Malang berupa Tanah Aset Desa yang berubah menjadi Kelurahan
210
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 7183/ SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Omicron serta Penengakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, maka dalam rangka mengoptimalkan penanganan secara baik, cepat dan tepat untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buton Selatan dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negarai Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangˇundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 diubah pada Pasal 5A dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas perbup no 15 th 2021 ttg pelaksanaan perjalanan dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menyempurnakan pengaturan perjalanan dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas, maka perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Rakyat Daerah;
1. Perubahan pada pasal 5;
2. Perubahan pada pasal 8; dan
3. Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) BAB dan ditambah 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 31A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KAB. SUKOHARJO TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa, Bupati Sorong menetapkan Rincian Alokasi Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Pada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat