Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK UNTUK GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan rincian bagian dari hasil pajak untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian dari Hasil Pajak; BAB III Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak; BAB IV Penggunaan dan Pendampingan Bagian dari Hasil Pajak; BAB V Pelaporan Bagian dari Hasil Pajak; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak untuk Gampong Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konut Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Perubahan kedu Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
2 . Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
3 . Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat ,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 182 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) , sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
Penajabaran Perubahan ABPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2019 No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan peerintah desa di Kabupaten Purbalingga dalam mengoptimalkan sumber pendapatan asli desa perlu menyusun pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa dengan meemperhatikan kebutuhan dan potensi desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu mengatur tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 1 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian BUM Desa, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa, bentuk organisasi BUM Desa, Organisasi pengelola BUM Desa, modal BUM Desa, Klasifikasi Jenis usaha BUM Desa, alokasi hasil usaha BUM Desa, Kepailitan BUM Desa, kerjasama BUM Desa antar desa, pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
.
.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2018, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penegasan batas wilayah kecamatan bunut hilir dengan kecamatan selimbau; peta batas wilayah kecamatan bunut hilir dengan kecamatan selimbau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 77 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR
23 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
PERBUP Kab. Paser No. 15 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan
Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Puskesmas, UPTD Perbekalan Obat dan Alat Kesehatan, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mencabut
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014;
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2016;
3. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2016;
4. Peraturan Bupati Paser Nomor 34 Tahun 2016.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD TAHUN 2019 NOMOR 77/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi III angka 2 huruf b angka 3) huruf a) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan dalam rangka efektivitas penunjukan Tenaga Ahli/Narasumber sesuai dengan peruntukannya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Mengubah Romawi VIII angka 2 point 2.10 angka 2.10.1 Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Denda atas Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai dasar dari pelaksanaan denda atas
keterlambatan penyelesaian pekerjaan, baik Fisik maupun
Non Fisik perlu dibuat aturan pelaksanan Denda Atas
Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Denda atas
Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan, yang berisi: Ketentuan Umum; Ketentuan Pelaksanaan Denda; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko kerja Bagi petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, perlu memberikan kompensasi karena resiko kerja kepada Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah dengan Perjanjian Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomr 69 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 19 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan kriteria penilaian kompensasi, pelaksanaan pemberian kompensasi kerja, tenaga pelaksana yang tidak berhak memperoleh kompensasi kerja karena resiko kerja, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan pengelolaan
keuangan daerah khususnya berkenaan dengan Lurah
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang
Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi Rukun
Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Pemberian Uang Transport Bagi Rukun Tetangga (RT),
Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 17A Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2019
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 65 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas pada Dinas Tenaga Kerja,
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Banjamegara berjalan dengan efektif, perlu
disusun uraian tugas jabatan pada Dinas dimaksud; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Togas Jabatan Dinas Tenaga
Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 98 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 65 Tahun 2017 dicabut.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat