Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur kembali Peraturan Bupati tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, hari kerja dan jam kerja, apel masuk kerja, upacara bendera dan senam bersama, kehadiran pegawai, sanksi administrasi dan sanksi kepegawaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2014 dicabut
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 66 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANANPASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMoR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN PASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
ABSTRAK:
a. bahw a b erd asark an evaluasi p elak san aan p en an g an an
pasien Covid-19 yang m eninggal d u n ia sesu ai dengan
beban d an resiko kerja, P eratu ran B upati Nomor 51
T ah u n 2020 ten tan g Penetapan H arga S atu an
Pem berian Insentif Bagi Petugas P enanganan Pasien
Covid-19 yang M eninggal D unia, perlu dilakukan
penyesuaian d an peru b ah an ;
b. bahw a b erd asark an pertim bangan sebagaim ana
dim aksud dalam h u ru f a, perlu m en etapkan P eratu ran
B upati ten tan g P eru b ah an A tas P eratu ran B upati
Nomor 51 T ahun 2020 ten tan g P enetapan H arga
S atu an Pem berian Insentif Bagi Petugas Penanganan
Pasien Covid-19 yang M eninggal Dunia;
1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ah u n 1959 ten tan g
Pem bentukan D aerah-D aerah Tingkat II di Sulaw esi
(Lem baran Negara Republik Indonesia T ah u n 1959
Nomor 74, T am bahan Lem baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 1822);
2. U ndang-U ndang Nomor 4 T ah u n 1984 ten tan g W abah
Penyakit M enular (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 1984 Nomor 20, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 3273);
3. U ndang-U ndang Nomor 28 T ah u n 1999 ten tan g
Penyelenggara N egara yang B ersih d an B ebas dari
Korupsi, Kolusi d an Nepotisme (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. U ndang-U ndang Nomor 17 T ah u n 2003 ten tan g
K euangan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2003 Nomor 47, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4286);
- 2-
5. U ndang-U ndang Nomor 1 T ah u n 2004 ten tan g
P erb en d ah araan Negara (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2004 Nomor 5, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. U ndang-U ndang Nomor 33 T ah u n 2004 ten tan g
Perim bangan K euangan a n ta ra Pem erintah P u sat d an
Pem erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indoesia T ahun 2004 Nomor 126, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4438);
7. U ndang-U ndang Nomor 36 T ah u n 2009 ten tan g
K esehatan (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun
2009 Nomor 144, T am bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. U ndang-U ndang Nomor 44 T ah u n 2009 ten tan g R um ah
Sakit (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2009
Nomor 153, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. U ndang-U ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g
P em bentukan P eratu ran P eru n d an g -u n d an g an
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, T am bahan L em baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 5234), sebagaim ana telah d iu b ah
dengan U ndang-U ndang Nomor 15 T ahun 2019 ten tan g
P eru b ah an A tas U ndang-U ndang Nomor 12 T ahun 2011
ten tan g Pem betukan P eratu ran P erundang-undangan
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2019
Nomor 183, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
10. U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana
telah d iu b ah beberapa kali, terak h ir dengan U ndangU ndang Nomor 9 T ahun 2015 ten tan g P eru b ah an K edua
Atas U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5679);
11. U ndang-U ndang Nomor 30 T ah u n 2014 tentang
A dm inistrasi P em erintahan (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 292, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5601);
12. U ndang-U ndang Nomor 6 T ahun 2018 ten tan g
K ekarantinaan K esehatan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2018 Nomor 128, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
- 3-
13. P eratu ran Pem erintah Nomor 40 T ahun 1991 ten tang
Penanggulangan W abah Penyakit M enular (Lem baran
Negara Republik Indonesia T ahun 1991 Nomor 49,
T am bahan L em baran Negara R epublik Indonesia Nomor
3447);
14. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2017 ten tang
Pem binaan d an Pengaw asan Penyelenggaraan
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2017 Nomor 73, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2019 ten tan g
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, T am bahan
Lem baran Negara R epublik Indonesia Nomor 6322);
16. P eratu ran Presiden Nomor 77 T ahun 2015 ten tan g
Pedom an O rganisasi R um ah Sakit (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ahun 2015 Nomor 159);
17. P eratu ran Presiden Nomor 82 T ahun 2 0 2 0 ten tan g
Komite P enanganan C orona V irus Disease 2019 (COVID
19) d an Pem ulihan Ekonom i N asional (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 178);
18. In stru k si Presiden Nomor 6 T ahun 2020 ten tan g
Peningkatan Disiplin d an Penegakan H ukum Protokol
K esehatan D alam Pencegahan d an Pengendalian Corona
Virus D isease 2 0 1 9;
19. P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006
ten tan g Pedom an Pengelolaan K euangan D aerah
sebagaim ana telah d iu b ah beberapa kali dengan
P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011
ten tan g P eru b ah an K edua Atas P eratu ran M enteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ah u n 2006 ten tan g Pedom an
Pengelolaan K euangan D aerah (Berita Negara R epublik
Indonesia T ahun 2011 Nomor 310);
20. P eratu ran M enteri K esehatan Nomor 82 T ahun 2014
ten tan g Penanggulangan Penyakit M enular (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2014 Nomor 1755);
21. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
ten tan g P em bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran M enteri
D alam Negeri Nomor 120 T ahun 2018 ten tan g
P eru b ah an A tas P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor
80 T ahun 2015 ten tan g P em bentukan Produk H ukum
D aerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2018
Nomor 157);
- 4-
22. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 79 T ahun 2018
ten tan g B adan L ayanan Um um D aerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 1213);
23. K eputusan M enteri K esehatan Republik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /104/2020 ten tan g
Penetapan Infeksi Novel C orona Virus (Infeksi 2019-
nCoV) sebagai penyakit yang d a p at m enim bulkan w abah
d an u p ay a penanggulangannya;
24. K eputusan M enteri K esehatan R epublik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /169/2020 ten tan g
P enetapan R um ah Sakit R ujukan Penanggulangan
Penyakit Infeksi Em erging T ertentu;
25. In stru k si M enteri D alam Negeri Nomor 1 ta h u n 2020
ten tan g pencegahan penyebaran d an percepatan
P enanganan Corona Virus D isease 2019 di Lingkungan
Pem erintah D aerah;
26. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2010 ten tan g PokokPokok Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2010 Nomor 5, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah
Nomor 7 T ahun 2014 ten tan g P eru b ah an Atas P eratu ran
D aerah Nomor 5 T ah u n 2010 ten tan g Pokok-Pokok
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2014 Nomor 7, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 68);
27. P eratu ran D aerah Nomor 36 T ahun 2012 ten tan g
Penanggulangan B encana (Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai T ahun 2012 Nomor 36, tam b ah an Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai Nomor 42);
28. P eratu ran D aerah Nomor 3 T ahun 2013 ten tan g
Pelayanan Publik (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 3, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai Nomor 45);
29. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ah u n 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2016 Nomor
5, T am bahan L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
93), sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran
D aerah Nomor 25 T ah u n 2019 ten tan g P eru b ah an Atas
P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2019 Nomor
25, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 152);
- 5-
30. P eratu ran B upati Nomor 11 T ahun 2018 ten tan g
Pedom an P e n a ta u sa h aa n K euangan B adan Layanan
U m um D aerah R um ah Sakit U m um D aerah K abupaten
Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2018
Nomor 11);
31. P eratu ran B upati Nomor 46 T ahun 2019 ten tan g
P eratu ran Internal R um ah Sakit Um um D aerah
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2019 Nomor 46);
32. P eratu ran B upati Nomor 27 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan Protokol K esehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian C orona V irus D isease 2019 (Covid-19) di
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2020 Nomor 27);
33. P eratu ran B upati Nomor 51 T ah u n 2020 ten tan g
P enetapan H arga S a tu a n Pem berian Insentif Bagi
Petugas P enanganan Pasien Covid-19 Yang Meninggal
D unia (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2020
Nomor 51);
34. K eputusan B upati Nomor 427 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan S ta tu s K eadaan T ertentu Tanggap D aru rat
B encana W abah Penyakit V irus C orona D isease 2019
(COVID-19) di K abupaten Sinjai;
Pasal I
Pasal 4
Pasal 6
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
NOMOR 66 TAHUN 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran dan tertib administrasi di bidang kepegawaian dalam pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu mengatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, dan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan kenaikan pangkatnya diisyaratkan dengan angka kredit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres NO. 113 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 222/PMK.07/2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) dan ayatc(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan dapat diubah apabila berdasarkan pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa guna mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan terutama pada lampiran Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Perubahan rencana kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Tabalong Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa visi Kabupaten Tabalong adalah terwujudnya masyarakat Tabalong yang lebih Agamis, Sejahtera dan Mandiri;
Bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tabalong menuju Smart City diperlukan arah pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program yang terpadu pada perangkat daerah yang disusun dalam bentuk Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Tabalong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2024, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Sistematika Masterplan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Cilacap No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Penguranganan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Perda Kab Cilacap No 7 Tahun tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan; UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentanf Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman dan Tata Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan dan Pembebeasan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 66 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2017; Perda Prov Banten No 4 Th 2017; Pergub Banten No 50 Th 2020.
Perubahan Pergub Banten Nomor 50 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Banten TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 66 Tahun 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat