Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 66 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan rencana kerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17A Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
29 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.686
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan