Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, Dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang efektif dan efisien guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik maka perlu menyusun kebijakan pengawasan, daftar objek pemeriksaan, dan program kerja pengawasan tahunan aparat pengawasan intern pemerintah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan, Daftar Obyek Pemeriksaan, dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan lntern Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Iingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. UndangUndang Nomor I Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Dearah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dergan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 10. Peraturan Menteri palarn Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Homan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110Tahun 2017 tentang Kebiiakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018; 13.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Fokus dan Sasaran - Daftar Obyek Pemeriksaan - Program Kerja Pengawasan Tahunan - Jadwal Pelaksanaan - Tanggungjawab dan Wewenang - Pembiayaan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kaur Nomor. 547 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
b. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur perlu menerapkan kabijakan penilaian risiko;
c. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi Pemerintahan wajib melakukan penilaian risiko;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 1 tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. Perda No. 14 Tahun 2016
11. Perda No. 16 Tahun 2016
12. Perda No. 72 Tahun 2016
Maksud disusunnya Perbup ini adalah sebagai acuan bagi pejabat atau pegawai Pemerintah daerah dalam melakukan Penilaian Risiko di setiap Perangkat Desa dan tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien serta mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko secara memantau aktivitas pengendalian risiko;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No. 77 Seri E Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,
transparansi dan kinerja aparatur, maka diperlukan
sebuah pedoman teknis perjanjian kinerja,
pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja di
lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa agar pedoman teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat di acu dan ditaati
secara efektif, maka pedoman tersebut perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Tentang Pedoman
Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja Dan
Pelaporan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007
Tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja
Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008
Tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja
Utama;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai
pedoman atau acuan dalam penyusunan dokumen Indikator
Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian
Kinerja (PK), Rencana Aksi Kinerja (RAK), dan Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah (LKjIP).
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk
meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. IKU Daerah dan IKU Perangkat Daerah;
b. RKT Daerah dan RKT Perangkat Daerah;
c. PK Daerah dan PK Perangkat Daerah;
d. RAK Daerah dan RAK Perangkat Daerah;
e. LKjIP Daerah dan LKjIP Perangkat Daerah;
f. Metode Pengumpulan Data dan Pengukuran Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 76 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa besaran bantuan korban bencana telah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dengan adanya musibah kebakaran di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang yang tidak diperkirakan sebelumnya dan menimbulkan banyak korban jiwa manusia yang harus mendapatkan bantuan segera dan untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan Dana Penanganan Tanggap Bencana Pada Dinas Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Tangerang;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5.UU No. 1 Tahun 2004 ;6.UU No.15 Tahun 2004
;7.UU No. 24 Tahun 2007 ;8.UU No.33 Tahun 2004 ;9.UU No.23 Tahun 2014 ;10.PP No.21 Tahun 2008;11.PP No.22 Tahun 2008 ;12.PP No.58 Tahun 2005 ;13.PP No. 22 Tahun 2008 ;14.PP No.60 Tahun 2008;15.PP No. 71 Tahun 2010
;16.PP No.83 Tahun 2005 ;17.PP No.8 Tahun 2008 ;18. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 ;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006;21.PMDN No 33 Tahun 2006 ;22.PMDN No.27 Tahun 2007 ;23.PKBNPB No.8 Tahun 2008 ;24.PKBNPB No.12 Tahun 2010 ;25.Perda Kab Tanggerang No.;26.Perda Kab Tanggerang No.;27.Perda Kab Tanggerang No.
terdapat dalam pasal 1, dan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 74 Tahun 2017
SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 296 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 ayat (3) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PMDN No. 13 Tahun 2006
;7.PMDN No.19 Tahun 2016 ;8.PMDN No.64 Tahun 2013 ;9.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;10.Perbup Tanggerang No.110 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.rekonsiliasi laporan realisasi anggaran;3.konsolidasi aset tetap
;4.rekonsiliasi laporan keuangan;5.penyajian laporan keuangan OPD;6.penyajian laporan keuangan pemerintah daerah;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014 dan mengoptimalkan pengelolaan pajak penerangan jalan agar dapat meningkatkan PAD, perlu diatur tata cara pengelolaan pajak penerangan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Nama, Objek dan Subjek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terhutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Tata Cara Penagihan Pajak, Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
16 Halaman, Lampiran : 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien demi tercapainya target kinerja Aparatur lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam pelayanan publik diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; bahwa Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan merupakan salah satu area perubahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administras Pemerintahan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratuan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 71-98 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 99 tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 4-31 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Subyek dan Obyek; Bab V Standard Operasional Prosedur; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
5 halaman dan lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 72 Tahun 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2017/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya peningkatan akuntabilitas transparansi pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,perlu adanya ketentuan yang mengatur tentangPenerapan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.60 Tahun 2008 ;9.Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016;10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tranksaksi non tunai;4.pengawasan dan pengendalian internal;5.monitoring dan evaluasi pelaksanaan transkasi non tunai
;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 71 Tahun 2017
Kode Etik Penyelenggaran Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaran Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tangerang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.28 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.14 Tahun 2008 ;5.UU No. 25 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No. 42 Tahun 2004;9.PP No.53 tahun 2010 ;10.PP No.46 Tahun 2011 ;11.PP No.96 Tahun 2012 ;12.PP No.11 Tahun 2017 ;13.PP No.54 Tahun 2010 ;14.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;15.Perbup Tanggerang No.83 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.prinsip pengadaan barang / jasa;3.kode etik;4.komite etik
;5.pemeriksaan dan keputusan;6.sanksi;7.ketentuan lain lain;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN di lingkungan Pemerintah Kab. Sanggau, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kab. Sanggau dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenPANRB No. 52 Tahun 2014, PerKPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerKPK No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
11 Halaman; Lampiran : 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat