Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
1. Segala urusan yang berkaitan dengan hewan dan hasil hewan perlu diselenggarakan dalam bentuk pelayanan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan tanggap darurat bencana alam dan/ atau wabah penyakit;
2. Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan tanggap darurat bencana alarn dan/ atau wabah penyakit, maka perlu adanya kelembagaan otoritas veteriner di wilayah Kabupaten Lampung Utara;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Oizi Pangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang;
12. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Pedoman bagi Pemerintah Daerah, Otoritas Veteriner dan Semua Pihak yang Berkaitan tentang Penyelenggaraan Kesehatan Hewan dan Kesejahteraan Masyarakat Veteriner di Kabupaten Lampung Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Kepmentan No 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian, maka perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Balai Penyuluhan Pertanian Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 16 Tahun 2006; UU No 19 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 154 Tahun 2014;Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permentan No 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permentan No 03/KPTS/SM.200/I/05/2019; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 39 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan, fungsi dan tugas, penyelenggaraan penyuluhan, kelompok jabatan fungsional tertentu, pembiayaan, tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang didalamnya memuat program pembangunan yang bersifat prioritas, terintegrasi dan spesifik;
b. bahwa berdarsarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah sesuai perkembangan kebutuhan kawasan perdesaan;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Musyawarah Antar Desa se Kecamatan Belik tanggal 4 Juli 2019 telah menyepakati penambahan jumlaha desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sehingga 12 (dua belas) desa di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang layak, menjadi lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas;
d. bahwa dengan adanya perubahan jumlah desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di KEcamatan Belik Kabupaten Pemalang, maka PEraturan Bupati Pemalang No 48 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten PEmalang Tahun 2019-2023 perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024.
UU No 13 Tahun 1950, UU No 25 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 32 Tahun 1950, PP No.43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perda Kab. Pemalang No 15 Tahun 2015, Perda Kab. Pemalang No 3 Tahun 2016, Perda Kab. Pemalang No 5 Tahun 2017, Perda Kab. Pemalang No 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah di kawasan perdesaan yang berlaku selama 5 (lima) Tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
101 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2019 tentang Pengawasan Pestisida; bahwa dalam rangka mensinkronkan dan harmonisasi pengaturan mengenai pelaksanaan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2014 tentang Pengawasan Pestisida, perlu mencabut Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M/DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SR/10/2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Demak nomor 32 tahun 2013 tentang pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak (Berita daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; Permetan Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016; Perbup Deli Serdang Nomor 006 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan; Susunan organisasi dan nomenklatur dinas pertanian; Tata Kerja; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Bagian Keempat Paragraf Kesembilan belas Pasal 67, 68 dan 69 dan Lampiran XXII Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 2233 Tahun 2016.
9 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang OTORITAS VETERINER DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Otoritas Veteriner Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4273);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5243);
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4002);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Fengenaaiian dan renangguiangan renyakit Hewan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5543);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6019);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3026) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018);
TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG OTORITAS VETERINER
PEJABAT OTORITAS VETERINER DAERAH
DOKTER HEWAN BERWENANG
TENAGA KESEHATAN HEW AN KABUPATEN DAERAH
SISTEM INFORMASI VETERINER
PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
PRAKTIK DOKTER HEWAN
KOORDINASI DAN PELAPORAN
PERIZINAN
PEMBIAYAAN
SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: sasaran; sumber dana; organisasi pelaksanaan; kualitas beras; mekanisme penyaluran; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian
Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Balai Penyuluhan Pertanian merupakan tempat satuan administrasi pangkal bagi Penyuluh Pertanian yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan menyesuaikan kegiatan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1660);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 72/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Rencana Strategi Pembangunan Pertanian;
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Ketentuan Pasal 27 bahwa dalam mewujudkan cadangan pangan nasional, pemerintah menetapkan cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, sedangkan cadangan pangan pemerintah daerah meliputi cadangan pemerintah desa, cadangan pemerintah kabupaten/kota, dan cadangan pemerintah provinsi;
b. bahwa untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, pengendalian tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras, sekaligus upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Katingan, maka perlu mengatur Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perubahan nomenklatur Dinas, sehingga Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu untuk dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Menteri Pertanian / Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 3/Permentan/OT. 140/7/2010 SPM Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten / Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.
a. Besaran cadangan pangan;
b. Maksdu dan tujuan;
c. Sasaran;
d. Dana;
e. Tim pelaksana;
f. Penyelenggaraaan cadangan pangan daerah;
g. Pengadaan;
h. Mekanisme penyaluran;
i. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 angka 4 huruf I Lampiran tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2004; Permentan No.88 Tahun 2010; Permentan No.53 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Peredaran dan Perizinan PSAT; Penyediaan Sarana/Tempat Usaha PSAT; Pengemasan, Penyimpanan dan Pengangkutan PSAT; Pengujian Mutu; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat