Pencabutan Peraturan - Pembentukan KPPP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2019 tentang Pengawasan Pestisida; bahwa dalam rangka mensinkronkan dan harmonisasi pengaturan mengenai pelaksanaan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2014 tentang Pengawasan Pestisida, perlu mencabut Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M/DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/SR.140/9/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SR/10/2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Demak nomor 32 tahun 2013 tentang pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak (Berita daerah Kabupaten Demak Tahun 2013 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4
|