cadangan Pangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No.562
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Ketentuan Pasal 27 bahwa dalam mewujudkan cadangan pangan nasional, pemerintah menetapkan cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, sedangkan cadangan pangan pemerintah daerah meliputi cadangan pemerintah desa, cadangan pemerintah kabupaten/kota, dan cadangan pemerintah provinsi;
b. bahwa untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, pengendalian tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras, sekaligus upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Katingan, maka perlu mengatur Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perubahan nomenklatur Dinas, sehingga Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu untuk dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Menteri Pertanian / Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 3/Permentan/OT. 140/7/2010 SPM Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten / Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.
- a. Besaran cadangan pangan;
b. Maksdu dan tujuan;
c. Sasaran;
d. Dana;
e. Tim pelaksana;
f. Penyelenggaraaan cadangan pangan daerah;
g. Pengadaan;
h. Mekanisme penyaluran;
i. Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan
- 7
|