a. Besaran cadangan pangan; b. Maksdu dan tujuan; c. Sasaran; d. Dana; e. Tim pelaksana; f. Penyelenggaraaan cadangan pangan daerah; g. Pengadaan; h. Mekanisme penyaluran; i. Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat