Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 3, BN.2022/No.180, https://jdih.kemendesa.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2022
PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS, MEMILIKI POTENSI KECERDASAN, DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang
Disabilitas, Memiliki Potensi Kecerdasan, dan/atau Bakat
Istimewa
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak asasi
manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi
oleh negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Peserta Didik Berkebutuhan Khusus memerlukan
peningkatan layanan pendidikan dalam rangka
mengoptimalkan potensi yang dimiliki;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi
Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangan
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus maka diperlukan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas,
Memiliki Potensi Kecerdasan, Dan/Atau Bakat Istimewa;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Peran Serta; Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan; Pelaksanaan Pendidikan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Jumlah Halaman: 61 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Wajo.
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, wajokab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN WAJO TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 3);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 4);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 11);
12.Peraturan Bupati Wajo Nomor 184 Tahun 2021 tentang Penjababaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 184).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: RUANG LINGKUP
BAB III: PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
BAB IV: TUNJANGAN BPD
BAB V: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bireuen No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 648
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan, pendapatan Desa bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota, alokasi dana desa setiap tahun anggaran mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; . Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Sumber Dana Pengalokasian ADG, BAB III tentang Penggunaan ADG, BAB IV tentang Perhitungan, Penyaluran dan Pengelolaan ADG, BAB V tentang Syarat-Syarat Penyaluran, BAB VI tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Lainnya, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2022
susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan; bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu pada ketentuan Pasal 3; Pasal 7; diantara ketentuan BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB II.A; diantara ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) yaitu Pasal 12.A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Pidie Jaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah, maka perlu mengatur kembali pengelolaan keuangan Daerah dalam Qanun;
b. bahwa Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pidie Jaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Qanun
Kabupaten Pidie Jaya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini terdiri dari 241 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolan Keuangan Daerah, BAB III tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB IV tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB V tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VI tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya, BAB VII tentang Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VIII tentang Kekayaan dan Utang Daerah, BAB IX tentang Badan Layanan Umum Daerah, BAB X tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XI tentang Informasi Keuangan Daerah, BAB XII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII tentang Pengaturan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB XIV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
132
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselamatan masyarakat dan
lingkungan di daerah maka penyelenggaraan bangunan
Gedung dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan
fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan
teknis bangunan gedung;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan pelayanan
publik berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan
pelayanan persetujuan bangunan gedung dan pembinaan
yang terintegrasi dan penguatan pengawasan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu
disesuaikan materi muatannya dengan peraturan
perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan
Gedung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pendataan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 36 HLM: Penjelasan: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan umum masyarakat; bahwa hasil pengumpulan zakat, infak, sedekah merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemiskinan; bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan fasilitasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat terus dikembangkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Potensi dan Pengumpulan
Bab III Peran Pemerintah Daerah
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Penghargaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sebagai bagian unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan tanpa diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebijakan pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui tindakan yang ditujukan untuk mencegah, menunda, mengurangi, membasmi, mengeliminasi penyakit dan kecacatan dengan menerapkan sebuah atau sejumlah intervensi yang telah dibuktikan efektif sehingga dapat mengurangi dampak epidemik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelacakan; Promosi; Pencegahan; Pelayanan Tes HIV; Pengobatan; Rehabilitasi; Perawatan dan Dukungan; Informasi dan Pelaporan; Tugas dan Tanggung Jawab; Pelatihan, Penyuluhan dan Pendampingan; Mitigasi Dampak; Konseling dan Tes HIV; Penelitian dan Pengembangan; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
28 Hlmn. Penjelasan 10 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat