Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar sesuai
dengan manfaat ekonomi aset dalam Laporan Keuangan
Pemerintah Kabuapten Hulu Sungai Selatan perlu diatur masa
manfaat dan penyusutan barang milik daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Masa Manfaat dan Penyusutan Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Obyek Penyusutan BMD; Nilai yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalihan Kekayaan/Aset Perusahaan Daerah Wolio Menjadi Kekayaan/Aset Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa Pasal 43 Angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Buton, pada saat peraturan daerah tersebut mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Buton Nomor 4 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Wolio dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a, maka untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, perlu mengalihkan kekayaan/aset Perusahaan Daerah Wolio menjadi kekayaan/aset Pemerintah Kabupaten Buton;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalihan Kekayaan Perusahaan Daerah Wolio Menjadi Kekayaan/Aset Pemerintah Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah. Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Buton Nomor 4 Tahun 1977 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Wolio
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan akan dilaksanakannya Inventarisasi Barang
Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/ Daerah maka agar pelaksanaannya dapat berjalan
dengan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna maka perlu
disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan lnventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Azas Invantarisasi BMD, Pelaksanaan Inventarisasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SEWA BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 07);
10. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 34);
TATA CARA SEWA BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah Perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan Barang Milik Daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan
suatu kesamaan persepsi dan langkah-langkah secaranintegral dan menyehrnrh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Mengenai aturan inventarisasi barang milik daerah yang baik sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan bagaimana dimaksud pada hurtIf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 TaIlun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547)
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Mink Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202 1 Nomor 1076);
TATA CARA PELAKSANAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 26)
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2023
petunjuk - teknis - pelaksanaan - inventarisasi - barang - milik - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2023/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat 1 huruf b Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD, mengamanatkan bahwa Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang melakukan inventarisasi BMD yang berada dalam penguasaannya berupa selain persediaan dan konstruksi dalam pengerjaan paling sedikit sekali dalam 5 (lima) tahun Dan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, dan lancarnya pelaksanaan Inventarisasi BMD, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah di Lingkungan Pemkab. Ciamis maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi BMD di Lingkungan Pemkab Ciamis yang ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 47 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda No. 7 tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 93 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 94 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 102 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas Inventarisasi, Pelaksana Inventarisasi, Objek Inventarisasi, Tahapan Inventarisasi, Waktu Pelaksanaan Inventarisasi, Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi, Kelompok Dan Jenis Objek Inventarisasi BMD, Formulir Isian Inventarisasi Barang Milik Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa setelah dilakukan evaluasi, perlu untuk memperluas tempat pemeliharaan/perawatan kendaraan dinas Pemprov
DKI Jakarta sehingga PERGUB No. 119 Tahun 2020 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; serta Permendagri No. 47 Tahun 2021.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas yaitu Pasal 1 tentang pengertian, dan Pasal 19 tentang pemeliharaan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat