Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2013/NO.37, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA
NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR
PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Perda Kab. Solok No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Solok No. 1 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2006, Perda Kab. Solok No. 9 Tahun 2011
Perubahan tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Restoran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; PP No.135 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005;PP No.38 Tahun 2007; PEPRES No.1 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2011
Setiap Wajib Pajak Restoran wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak Restoran dengan menggunakan SPOPD kepada Dinas Pendapatan Daerah melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum kegiatan usaha dimulai kecuali ditentukan lain; SPOPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diambil sendiri oleh wajib pajak atau penanggung pajak di bidang pendataan dan pendaftaran. Setiap Wajib Pajak Restoran, wajib mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Penanggung Pajak serta menyampaikan ke bidang pendataan dan pendaftaran. Wajib pajak dengan ketentuan sendiri dapat membetulkan SPTPD yang telah disampaikan, dengan menyampaikan surat pernyataan tertulis kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah atau pejabat yang ditunjuk, dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sesudah berakhirnya masa pajak atau tahun pajak, sepanjang belum dilakukan tindakan pemeriksaan. Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10%. khususnya terhadap kegiatan usaha kecil dan/atau bersifat insidental dikenakan tarif pajak sebesar 5%. Pajak restoran dihitung untuk setiap bon penjualan atau bill yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak atas jumlah yang akan dibayar oleh pengunjung/tamu restoran. Pajak terutang dalam SKPDKB, SKPDKBT, dan STPD wajib dilunasi dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.19 Tahun 1997 ; UU No.32 Tahun 2004.
50 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 6 - 8 - 2012 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ)
DAN PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK
ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum dalam proses Penghapusan Piutang Pajak serta berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (9) Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2016; dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2021.
Peraturan mengenai tata cara penghapusan piutang pajak meliputi pengelolaan Piutang PBB P2 dan Penghapusan piutang dan penetapan besarnya penghapusan piutang PBB P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
-
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l ayat (4), Pasal 13, Pasal 15 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 ,
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
BAB III Penetapan Pajak
Pasal 29 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 37 Tahun 2008
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berdampak terhadap penurunan alokasi dan transfer pusat ke Kabupaten Kapuas yang sangat signifikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan Atas Alokasi Dana Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat