TENTANG-TATA-CARA-PEMUNGUTAN-PAJAK-RESTORAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l ayat (4), Pasal 13, Pasal 15 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 ,
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
BAB III Penetapan Pajak
Pasal 29 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
- 31 Halaman
|