Peraturan mengenai tata cara penghapusan piutang pajak meliputi pengelolaan Piutang PBB P2 dan Penghapusan piutang dan penetapan besarnya penghapusan piutang PBB P2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat