KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2007/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan Dan Kursus Mengemudi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1995 tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan dan telah dimuat dalam Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 Seri B Nomor Seri 3, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang maka perlu untuk diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut; b. bahwa untuk mengatur kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang angkutan penumbang dan barang baik bagi orang pribadi maupun badan yang mengajukan permohonan perizinan angkutan dengan kendaraan bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Jalan Dan Kursus Mengemudi yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Maksud Dan Tujuan; Perizinan Angkutan Dan Kursus Mengemudi; Tata Cara Perizinan; Peremajaan, Penggantian Dan Penghapusan Kendaraan; Peran Masyarakat; Kartu Pengawas; Pembinaan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk)
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari
Upaya Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung
Raya Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta
Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan
Upah Minimum;
B. Bahwa Kondlsi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah,
Sehingga Pertu Peninjauan Kembali Terhadap Upah Minimum Kabupaten
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Yang Mengacu Kepada Kebutuhan
Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Tenaga Keija Nomor Per-01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor KEP
226/MEN/2000; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 62a Tahun 2006.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Dl Kabupaten Murung Raya, Dengan Perindan
Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2007.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman, 4 halaman lampiran, dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2007
Permen ESDM No. 30 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 019 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan
Mencabut :
Permen ESDM No. 56 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 988 K/MEM/2003 tanggal 1 Agustus 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN DESA - PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2007/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Meliputi Pembentukan Desa; Penggabungan dan Penghapusan Desa; Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pembagian Wilayah Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulsi berlaku m aka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2000 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lembang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; bahwa dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Lembang sebagai Pemekaran dari Desa Kaluppini Kecamatan Enrekang.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa .
EMBENTUKAN DESA LEMBANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Pa’jukukang
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kecamatan sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ; Kecamatan Pa’jukukang dalam wilayah Kabupaten Bantaeng pembangunannya mulai berkembang ;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang ;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
11. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KECAMATAN PA’JUKUKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2007
BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2007/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksaan ketentuan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04.2000 tanggal 1 April 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu mengatur penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2002; Kep. Bersama Dirjen Pajak Depkeu dan Dirjen Pemerintahan Umum, Dirjen Otonomi Daerah Dalam Negeri No. Kep-54/A/2003, Kep-47/PJ/2003, Kep-973-011 Tahun 2003 dan 973-012; Kepgub Jambi No. 11 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2007
Perbup ini mengatur mengenai Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2007.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya imbangan penggunaan biaya pemungutan PBB diatur sendiri dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat