Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran II Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belana Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan dan penambahan
Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Klaten,
maka perlu melakukan Perubahan Kedua Atas
Lampiran II Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun
2023 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran II
Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Klaten
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2023 diubah.
58 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah antara lain dengan terwujudnya pengelolaan
keuangan daerah yang taat azas,efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, penyeragaman kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban diperlukan sebagai standar atau pedoman pelaksanaan dan dasar pengendalian/evaluasi terhadap penyampaian Surat Pertanggungjawaban perangkat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat
Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Daerah Maluku Barat Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Lampiran 5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bcrsumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2024; PP Nomor 14 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman penyusunan APBDesa yang meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan APBDesa, kebijakan penyusunan APBDesa, teknis penyusunan APBDesa, dan hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
4 Halaman; Lampiran 20 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penilaian risiko dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan menyediakan informasi risiko bagi organisasi untuk melakukan pengelolaan manajemen risiko;
bahwa dalam rangka lebih peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah daerah dan sekaligus memberikan landasan untuk mempertimbangkan tujuan Instansi Pemerintah dan sumber risiko yang relevan dari faktor internal dan faktor eksternal, perlu menetapkan pengendalian untuk menangani risiko;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko sehingga diperlukan pengaturan untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam mengelalo risiko dilingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ruang lingkup, Pengelolaan manajemen risiko, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman; Lampiran 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya good governance
dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa pelaksanaannya diarahkan untuk pembangunan
desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat; bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa yang didasarkan atas prinsip efektif, efisien, terarah,
dan terkendali sesuai dengan rencana memerlukan
pedoman berupa dokumen barang dan jasa menurut
jenis, spesifikasi, harga, dan satuan dalam satu periode
tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan yang selanjutnya disingkat SHS adalah harga satuan
barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional. SHS Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran. SHS Desa hanya mengatur harga satuan yang belum diatur dalam Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Keputusan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efesien, akuntabel dan transparan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mnadar Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Polewali
Mandar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021; Perbup Polewali Mandar No. 47 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengembangan kompentensi bagi pegawai negeri sipil (PNS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Perbup Nomor 47 Tahun 2020
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 661
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah herkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, maka Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan
penyesuaian kembali;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
dan ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menctapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nemor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor
74 Tahun 2012 teniang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indanesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4573 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang Berbasis
Akrual (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuiblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nemor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelehggaraan Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881):
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operaional (berita negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam Anggaran Pendapatan den Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politilk (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
431):
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 269);
24. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2023, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 (Berita Dacrah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 649);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2023
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN
ANGGARAN 2024,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Jembrana yang rasional, proporsional, efektif, serta efisien demi terwujudnya
visi dan misi pembangunan daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
59 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat
Daerah
-
3 Halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat