Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai Nomor 25 Tahun 1998 tentang Izin Trayek Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu diselenggarakan
pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Sehubungan dengan perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan
perizinan, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Kewenangan
di bidang Perijinan dan Bukan Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai
Utara sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan
dilakukan pembaharuan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala
Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009;
Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/MDAG/PER/12/
200; Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 47 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan
Kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Kewenangan; Pelaksanaan Kewenangan; Pengaduan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Kewenangan di
Bidang Perijinan dan Bukan Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan
Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010 ; Perpres Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Pandeglang; 3. Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pandeglang; 5. Pemanfaatan Dana Dan Pengeolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 6. Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 7. Pengorganisasian; 8. Pembiayaan; 9. Pengawasan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
63 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 188.34-9521 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan pada Pasal 20 ayat (g); Pasal 20A; Pasal 23; Pasal 46; Pasal 62; Pasal 79; Pasal 87; Pasal 88; Pasal 98A; Pasal 100; Pasal 121
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. Bahwa pertambangan mineral bukan logam dan batuan merupakan kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan potensi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,
b. Bahwa salah satu upaya pembinaan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah adalah pemberian izin pertambangan,
c. Bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, c Peraturan Pemerintah No,. 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP diberikan Bupati sesuai kewenangannya berdasarkan permohonan yang diajukan Badan Usaha, koperasi dan Perorangan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, 2. UU No. 7 Drt 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumut, 3. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 4. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketentuan Umum, Bahan Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan, Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan, Izin Pertambangan Rakyat, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan, Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Operasi Produksi, tata Cara Penyampaian Laporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria usaha yang didasarkan pada kekayaan bersih, maka perlu mengubah ketentuan mengenai retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Bedrifsreglementerings Ordonnantie 1934; UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 32 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; PP No. 1 Tahun 1957; PP No. 36 Tahun 1977; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 9 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2013; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang penyelenggaraan izin usaha perdagangan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Setiap perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP, yang terdiri dari SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar. Kewenangan penerbitan SIUP berada pada Bupati, namun Bupati dapat melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi pelaksanaan pelayanan izin terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Banjarbaru No. 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan pelayanan terpadu satu pintu, Wali Kota Banjarbaru melimpahkan wewenang Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kota Banjarbaru
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 24 Tahun 2018; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis Serta Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang dilimpahkan kepada Kepala
DPM&PTSP dilaksanakan melalui : Lembaga OSS; dan Non OSS. Bentuk pelimpahan kewenangan tersebut berupa : a. jenis Pelayanan perizinan; b. pemberian persetujuan dan atau penandatangan perizinan; c. penolakan perizinan; d. penandatanganan pencabutan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Mencabut; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Perizinan tertentu dari Wali Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan tertentu dari Wali Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH LOKA LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA GORONTALO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit pelayanan Teknis Daerah Loka Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permennakertrans No. 2 Tahun 2013; Permennakertrans No. 8 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Loka Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Dan UKM Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, eselonisasi, kepegawaian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat