Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN SPEED BOAT REGULER ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 76 Tahun 2018
pelelangan ikan - pembentukan unit pelelangan ikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, LD.2018/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelelangan Ikan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 65 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 93 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pelelangan Ikan (UPI) dan tugas dan fungsi UPI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 143 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 143) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2018/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian ADD dan ketentuan tata cara pengalokasian ADD ditetapkan dan diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 16 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan pengalokasian ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 78 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD Provinsi Kepri.2018/No.556
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan Tahun 1995 sebagaimana telah diubah perlu ditetapkan peraturan yang mengatur penggunaan dana bagi hasil
UU No.11 Tahun 1995; UU No.25 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005
Menetapkan peraturan Pemprov Kepri untuk pengaturan alokasi dan penggunaan dana bagi hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara tidak memenuhi quorum 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/392-KUM/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sedang berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sehingga terjadi kekosongan hukum yang berakibat menghambat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan maka tentang dipandang perlu dilakukan diskresi untuk mengisi kekosongan hukum dengan membentuk Peraturan Bupati yang menjadi dasar Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara dapat melaksanakan fungsinya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa dengan mempertimbangkan uraian pada angka 5 Surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Nomor 414/6448/BPD Tanggal2 November 2018 perihal Keanggotaan dan Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa, dalam kaitannya dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Badan Permusyawaratan Desa tetap menyelenggarakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan rancangan Peraturan Desa dengan Kepala Desa walaupun belum diterbitkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, termasuk dalam hal jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mengalami pengurangan dari jumlah seharusnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Dearah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tnah Laut Nomor 116 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Permusyawaratan Desa
3. Masa Berlaku Peraturan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi
saat ini dan untuk lebih menyempurnakan Peraturan
Perjalanan Dinas di Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK. 05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (1) Pasal 4, Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2018/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur, mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
20. Peraturan Menteri KesehatanNomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
22. Peraturan Menteri KesehatanNomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
23. Peraturan Menteri KesehatanNomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hu kum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peserta penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah masyarakat PMKS dan korban KLB yang belum menjadi peserta JKN.
(2) Masyarakat PMKS dan korban KLB sebagaimana dimaksud meliputi :
a. Pengemis, gelandangan dan orang terlantar;
b. Penghuni panti merupakan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang berdomisili di dalam panti dan tidak mempunyai identitas penduduk;
c. Disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan belum dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional; dan
d. Korban KLB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 76 Tahun 2018
PELAYANAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - ELEKTRONIK - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2018/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan publik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat perlu dilaksanakan sistem pelayanan perizinan dan perizinan secara elektronik;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup No. 88 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Batang Hari, meliputi: Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Sarana dan Prasarana Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Pengadaan, Pemeliharaan dan Perawatan; Gangguan Jaringan Komunikasi; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Penyelenggaraan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik dilaksanakan bertahap paling lambat tahun 2018.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 76 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SOTK DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN KOTA KENDARI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, SOTK Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi rnenjadi tepat fungsi dan tepat ukuran dipandang perlu dilakukan restrukturisasi organisasi, tugas, dan fungsi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nornor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 S Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 11);
6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daer ah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Perindustrian;
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor S Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan efesiensi pelaksanaan
penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan Kabupaten Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purbalingga dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan pola tata kelola Unit Pelaksana Dinas
Laboratorium Kesehatan Kabupaten dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pola Tata Kelola, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Struktur Anggaran BLUD Labkeskab, Perencanaan dan Penganggaran BLUD Labkeskab, Kerjasama BLUD Labkeskab, Pengelolaan Barang BLUD Labkeskab, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Labkeskab, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat