Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pola Tata Kelola, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Struktur Anggaran BLUD Labkeskab, Perencanaan dan Penganggaran BLUD Labkeskab, Kerjasama BLUD Labkeskab, Pengelolaan Barang BLUD Labkeskab, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Labkeskab, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat