Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
ABSTRAK:
Tarif retribusi Gedung Busak Mallur yang tercantum dalam Perda No.2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai UU No.28 Tahun 2009 Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.396/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka tarif retribusi terminal saat ini tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 92 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenhub No. 132 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 10 Tahun 1989; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 07 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 12 Tahun 1999; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Maluku Tengah No. 43 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyesuaian Tarif Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi tempat khusus parkir serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi tempat khusus parkir sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64Tambahan Lembaran Negara Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Retribusi Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8).
Tarif retribusi tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah:
a. Untuk satu kali parkir di Pelataran/lingkungan/gedung/taman :
1. mobil penumpang dan mobil barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) kurang dari atau sama dengan 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram), meliputi kendaraan mobil sedan, pick up, mini bus dan kendaraan lain yang sejenis, dikenakan retribusi sebesar Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah);
2. mobil penumpang dan mobil barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram), meliputi kendaraan bus, truck atau alat besar/berat lain yang sejenis, dikenakan retribusi sebesar Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah);
3. kendaraan sepeda motor, dikenakan retribusi sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
4. kendaraan sepeda, dikenakan retribusi sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
b. Untuk satu kali parkir di tempat wisata:
1. mobil penumpang dan mobil barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) kurang dari atau sama dengan 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram), meliputi kendaraan mobil sedan, pick up, mini bus atau kendaraan lain yang sejenis, dikenakan retribusi sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
2. mobil penumpang dan mobil barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram), meliputi kendaraan bus, atau kendaraan lain yang sejenis, dikenakan retribusi sebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
3. kendaraan sepeda motor, dikenakan retribusi sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
4. kendaraan sepeda, dikenakan retribusi sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 sampai dengan Pasal 59, Pasal 98 ayat (4), Pasal 102 sampai dengan Pasal 105, Pasal 109 ayat (3), Pasal 111 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Nilai Peroleh Air Permukaan;
1. Nama, Objek Dan Subjek Pajak;
2. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak;
3. Masa Pajak Dan Wilayah Pemungutan;
4. Tata Cara Ketentuan Pelaksanaan Pajak Air Tanah; dan
5. Keberatan Dan Banding;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penentuan Nilai Besaran Air Tanah
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa agar pelaksanaan pengadaan barang/ jasa di desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan di perlu membentuk dengan peraturan bupati tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang/ jasa di desa ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perkep Lembaga Kebijakan Barang Dan Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014, Perbup No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, TPK, Tugas Dan Wewenang TPK, Cara Pengadaan Barang/Jasa, Keadaan Kahar Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan Dan Serah Terima, Pengawasan Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Blitar Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba Kecepatan Pemungutan dan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan dalam Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, nama objek dan subyek retribusi, pemungutan retribusi, pembayaran retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENAGIHAN
BAB III PEMERIKSAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2012 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
60
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat