Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama baru, maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 2 Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 34 Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 65 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN - PEDOMAN PENYERAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD 2020/ No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Perumahan dan Permukiman yang tertib, teratur, serasi, terencana dan terpadu melalui pemenuhan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang sesuai standar dan berkualitas baik, maka Perbup Banjarnegara No 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Banjarnegara No 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 9 Tahun 1987; PP No 40 Tahun 1996; PP No 36 tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 88 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2016; Permendagri No 9 Tahun 2009; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No 7 Tahun 2016; Perda Kab Banjarnegara No 20 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2019; Perbup banjarnegara No 45 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 10A, Pasal 10B, Pasal 10C, dan Pasal 10D; penyisipan Pasal 13A, penambahan huruf d pada Pasal 16 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 45 Tahun 2018 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 65 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Perpajakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
DAN/ATAU RETRIBUSI DAERAH YANG SUDAH KEDALUWARSA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau
Retribusi Daerah yang Sudah Kedaluwarsa.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017; 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:68/Pmk.03/2012 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan
Besarnya Penghapusan; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 80 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso.
Mengatur antara lain:
1. Penghapusan piutang pajak diberikan kepada penanggung
utang/wajib pajak dengan pertimbangan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini;
2. Piutang Retribusi yang dapat dihapuskan adalah Retribusi terutang menurut data administrasi tidak dapat atau tidak mungkin ditagih dengan sebab sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
15 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 65, BN.2020/No.1148, jdih.menpan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 258);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Darmaji Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Darmaji Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa Darmaji adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Durian dan Desa Kerembong Kecamatan Janapria; Sebelah Selatan : Desa Bakan dan Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah; dan Sebelah Barat : Desa Monggas dan Desa Semparu Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi
Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019, perlu disusun Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengatur tentang Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran
2021, yang meliputi :
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah
dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa;
e. Standar Biaya; dan
f. Hal-Hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
BahwMenimbang a sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dalam upaya mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam mekanisme penyaluran dan penyesuaian dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 56
Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 Nomor 29).
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 74 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun 2016 Nomor 74);
b. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan
(Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016
Nomor 75),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat