Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sisten Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun
2021 tentang Penjenjangan Kinerja serta Peraturan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Penyelenggaraan SAKIP
Bab III Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja
BAb IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2020 dicabut.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis dan Komponen ASB
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 70 Tahun 2022
OPTIMALISASI KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan optimalisasi kepesertaan jaminan sosial
ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 144
Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai jenis pekerja beserta pengalokasian anggarannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah
yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan
kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga
organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran
dipandang perlu dilakukan restrukturisasi organisasi,
tugas, dan fungsi untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Keda Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Ke{a Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tarnbahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor a7 23)' ;
4. Undang-Undang Nomor Nomor L2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2}tt tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2079 nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al4
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
a8281; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai mana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2OI9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6ao2\; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771;
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036ll
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 72O Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2A16
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN KLASIFIKASI PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
dalam rangka mendukung program penanganan dampak
inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib
perlindungan sosial yang antara lain digunakan untuk
pemberian bantuan sosial; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial dampak inflasi pada lokasi
prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur teknis
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan
pemberian belanja bantuan sosial yang direncanakan
diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas
Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk
Bab III Kriteria dan Penetapan Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak dalam Pembangunan Kawasan
Perdesaan di Daerah. Pada peraturan ini dibahas mengenai penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan ini terdiri dari 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Paseil 5 ayat (5), Pasal 9 ayat (6) dan Pasal 24 ayal (2) Peraturan.Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlin.dengan Masyarakat Hukum Adat, perlu menetapkan Perraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
peraturan ini mengatur ketentuan umum; pedoman pemetaan wilayah masyarakat hukum adat; persyaratan permohonan penatapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tahapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tata cara identifikasi, verifikasi dan validasi serta penetapan; mekanisme pengajuan pendapat, saran dan masukan serta keberatan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
14 halaman peraturan dan 40 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 70 Tahun 2022
PERUBAHAN – KEDUA – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 38 – TAHUN – 2022 – TENTANG – PENJABARAN – PERUBAHAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1/8479/SJ tanggal 28 November tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan Nomor 050/1843/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal Penyampaian Penyesuaian Rincian kegiatan Sumber Dana BKP TA. 2022 Dinas Perikanan Kabupaten Asahan; bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan Nomor 650/1935/Satpol PP/2022 Perihal Pengajuan RAB Operasi Terpadu Lilin Toba T.A 2022; bahwa sesuai dengan surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan Nomor: 900/675 perihal usulan Pergeseran Kegiatan pada P.APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/1022/BKAD/2022 tanggal 9 Desember 2022 Perihal Perubahan Kedua Atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 43 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 sepanjang mengenai Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Pemerintah Kabupaten Tegal harus diselenggarakan secara efektif dan efisien;
b. bahwa dalam rangka mencapai efisiensi dan efektifitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyeragaman harga satuan pekerjaan yang dimuat dalam Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Tegal;
c. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan pedoman Harga Satuan Pokok Kegiatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Fungsi, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyusunan HSPK; HSPK; Pemanfaatan HSPK; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
95
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 103 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja yang itetapkan dengan Peraturan Wall Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 20I9; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Analisisi Standart Belanja;
Pengendalian Dan Pengawasan;
Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat