Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 70 Tahun 2022

Pembangunan Kawasan Perdesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan di Daerah. Pada peraturan ini dibahas mengenai penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, serta pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 70
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 129 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan