badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2004/NO.12 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 maka Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masayarakat Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Sususnan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2004NO.9 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 tahun 2003, maka Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003;
Mengatur tentang tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja badan pengawas daerah kabupaten Banyumas;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan pembentukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi Badan Pengawasan Daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002, dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 9 Tahun 2004
BADAN penelitian pengembangan, telematika dan arsip daerah struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.8 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Penelitian Pengembangan, Telematika dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.23 tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Pasal 2 ayat (2) huruf f, Pasal 10 E dan Pasal 10F Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penegakan hukum guna mencegah
terjadimya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Murung Raya, agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan
secara berdaya guna dan berhasil guna dalam suasana aman,
tentram dan tertib di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten
Murung Raya, maka perlu dipersiapkan adanya tenaga Penyidik
Pegawai Negeri Sipil
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III
KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
PERSYARATAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
PEMBINAAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/NO.6 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.8 tahun 2003 maka Perda Kabupaten Banyumas No.22 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan perda No.8 tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 tahun 1950;
UU No.22 tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Sekretariat DPRD 5.Tata Kerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kabupaten Banyumas No.22 tahun 2000 sebagiaman telah diubah dengan perda kabupaten banyumas No.8 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004
sekretariat - daerah - kabupaten - tasikmalaya - dan - sekretariat - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya PP No. 8 Tahun 2003 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 19874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 8 tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 2001; Kkeputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Megara dan Mendagri dan otonomi Daerah No 17 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000p; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli, tata Kerja, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2004/No.3 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Dinas Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat