Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 322 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur menyatakan hasil evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau Peraturan Daerah Kabupaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten dimaksud menjadi Peraturan Daerah Kabupaten, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara Tahun 2021 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Penjabaran lebih lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
927 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penetapan Desa; PEnetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Tingkat II Nomor 7 Tahun 1983
Peraturan Pelaksanaan
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender, Negara melindungi dan menjamin hak setiap
orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan
kualitas perempuan dan laki-Iaki, serta mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara,
sehingga dapat berperan serta dalam proses
pembangunan Daerah diperlukan strategi
pengarusutamaan gender di seluruh bidang
pembangunan; bahwa pengarusutamaan gender di Kabupaten Boyolali
belum memiliki pengaturan untuk dilaksanakan dan
diimplementasikan, sehingga memerlukan pengaturan
yang lebih lengkap dalam suatu Peraturan Daerah di
Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Kewenangan
Bab III Hak dan Tanggung Jawab
Bab IV Kelembagaan
Bab V Perencanaan
Bab VI ARG
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Penghargaan
Bab IX RAD PUG
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib diupayakan, dihormati dan dijamin penegakannya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pemberdayaan dan perlindungtan kepada setiap warganya untuk memperoleh pekerjaan yang layak sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga;
b. bahwa untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang samabagi tenaga kerja lokal dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 13 Th 2003, UU No 2 Th 2004, UU No 40 Th 2004, UU No 24 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 8 Th 2016, PP No 31 Th 2006, PP No 15 Th 2007, PP No 50 Th 2012, PP No 36 Th 2021, Perpres No 21 Th 2010, Permenker No 28 Th 2014, Permenker No 39 Th 2016, Perda Kota Metro No 24 Th 2016
Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2022
Pariwisata merupakan sektor unggulan dan sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Daerah yang perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, diantaranya melalui upaya diversifikasi daya tarik atau destinasi wisata melalui pengembangan Desa Wisata dengan lanskap pedesaan yang didasarkan kepada kondisi, potensi alam, karakter sosial, budaya serta ekonomi masyarakat setempat yang memiliki karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Potensi alam, kebudayaan dan sumber daya manusia di wilayah pedesaan telah mendorong usaha kepariwisataan di tingkat lokal desa yang perlu dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan usaha kepariwisataan secara integral di wilayah Daerah. Untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan Desa Wisata diperlukan pengaturan mengenai Desa Wisata. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Desa Wisata. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Desa WIsata, Penetapan Desa Wisata, Pengelolaan Desa Wisata, Strategi dan Basis Pemberdayaan Serta Jenis Usaha Pariwisata, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Perlindungan Terhadap Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat, harkat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, khususnya hak-hak dasar perempuan dan anak, sehingga perlu diatur mengenai penyelenggaraan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan berbasis gender dan anak di Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Penyelenggaran Perlindungan Terhadap Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negar Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4720); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke Kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 56);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 8);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB, BENTUK-BENTUK KEKERASAN, HAK-HAK KORBAN, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN KORBAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Angka 1 Sub Bidang 1 Lampiran K Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.15; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.6 Tahun 2017.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Brebes Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilaksanakan
pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan
berlandaskan demokrasi ekonomi; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah
bersangkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Sumber Dana
Bab III Besaran Penyertaan Modal
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2022
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan, perlu Daerah tentang Perubahan menetapkan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1045; Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat