Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan dan Sumber Dana Bab III Besaran Penyertaan Modal Bab IV Hak dan Kewajiban Bab V Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pertanggungjawaban Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat