Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB, BENTUK-BENTUK KEKERASAN, HAK-HAK KORBAN, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN KORBAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat