PERWALI Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan akrual perlu disusun mekanisme penganggaran yang terstruktur dan sistematis sehingga mencakup seluruh rincian objek belanja, pendapatan dan pembiayaan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 maka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pcndapataji dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu Penjabaran.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 258; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nonror 25 Tahun 2004 tentang Sistcm Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nonror 25 Tahun 2004 tentang Sistcm Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan PernexiiiLah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar PelayananMinimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimiana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, serta Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Operasional.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 33 Tahun 2017
Pariwisata dan Kebudayaan - PENYELENGGARAAN KEGIATAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 361
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT
ABSTRAK:
Nilai-nilai gotong royong yang tumbuh berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu di lestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat dan memperkokoh NKRI.
Untuk mendukung pelaksanaan pelestarian nilai-nilai gotong-royong melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, perlu dilaksanakan kegiatan bulan bhakti gotong royong masyarakat yang mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat termasuk unsur satuan kerja perangkat daerah Instansi Vertikal dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 30 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Menteri dalam negeri Nomor 53 Tahun 2000
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2015
Penyelenggaraan Bulan Bhakti diselenggrakan disetiap Kelurahan di seluruh wilayah Kota Bima Propinsi NTB
Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama satu bulan pada Triwulan ke Tiga setiap tahun. Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dilakukan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau Dinas/Instansi Vertikal lainnya.
Pengorganisasian Pemerintah Daerah membentuk Tim Pembina kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang anggotanya terdiri dari SKPD, Instansi Vertikal, Dunia Usaha, LSM, dan unsur-unsur terkait dengan bidang kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Bidang-Bidang kegiatan
1. Kegiatan gotong royong di bidang kemasyarakatan
2. Kegiatan gotong royong dibidang ekonomi
3. Kegiatan gotong royong dibidang sosial budaya dan agama
4. Kegiatan gotong royong dibidang lingkungan
Pembinaan dan Pengendalian bulan bhakti Gotong Royong di lakukan oleh Walikota melalui bagian administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Camat
Walikota melalui bagian Administrasi Pemerintah Sekretariat Daerah dan camat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat secara berjenjang sesuai dengan tingkat kewenangan masing-masing
Segala pendanaan yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bulan bhakti gotong royong masyarakat yang di laksanakan oleh pemerintah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
-
-
-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap badan dan/atau perorangan yang mendirikan
satuan pendidikan wajib mendapatkan ijin dari Walikota/
lembaga lain yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa pendirian satuan pendidikan wajib memenuhi
persyaratan dan tatacara pendirian.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun
2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun
2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 84 tahun
2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan kepastian
hukum tentang persyaratan dan tatacara pendirian satuan pendidikan formal,
satuan pendidikan nonformal dan satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dan di Kota Probolinggo;
2. Pendirian sekolah yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi pendirian
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
3. Dinas mengajukan permohonan izin pendirian sekolah kepada Walikota dengan
melampirkan hasil studi kelayakan. Walikota menetapkan pendirian sekolah apabila menyetujui hasil studi
kelayakan;
4. Badan Penyelenggara mengajukan permohonan izin pendirian sekolah kepada
Walikota melalui Dinas dengan melampirkan persyaratan administratif dan
persyaratan teknis;
5. Izin pendirian Sekolah selambat-lambatnya diajukan 4 (empat) bulan sebelum
tahun pelajaran baru kecuali data tentang calon peserta didik dapat disusulkan
selambat-lambatnya 1(satu) bulan sebelum tahun pelajaran baru;
6. Walikota melaporkan pendirian satuan pendidikan di Daerah kepada Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Jenderal terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017
Mengatur mengenai perubahan APBD Tahun 2017 , Ketentuan mengenai rincian Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA LAKSANA IZIN LINGKUNGAN UNTUK JENIS RENCANA USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan serta meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
7. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup
8. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL dan izin lingkungan
9. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 80 tahun 2013 tentang tata laksana penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup dan penerbitan izin lingkungan
10. peraturan daerah kota metro nomor 01 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota metro tahun 2011-2031
11. peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupperatura
12. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
13. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang tata laksana izin lingkungan untuk jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 33 Tahun 2017
TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - PERUBAHAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.251/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 2 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Walikota ini merubah ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2014 tentang lzin Membuka Tanah Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Rota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 2014.
Izin Membuka Tanah Negara yang selanjutnya disingkat IMTN adalah izin yang diberikan oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk kepada orang perorangan atau badan hukum untuk membuka dan/atau mengambil manfaat dan mempergunakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara berfungsi sebagai dasar dalam permohonan hak. Subjek IMTN adalah setiap orang atau Badan Hukum yang membuka Tanah Negara. Saat peninjauan lokasi terdapat tanah yang tumpang tindih dengan tanah yang bersertifikat, maka Instansi Penyelenggara Pelayanan IMTN memberitahukan secara tertulis kepada Pemohon IMTN, bahwa permohonan IMTN belum dapat diproses lebih lanjut. Permohonan IMTN di atas tanah yang memiliki Alas Hak, wajib ditunjukan/diperlihatkan Alas Hak aslinya kepada petugas pelayanan IMTN setelah peninjauan dan melampirkan tanda tangan batas sket gambar situasi. Pejabat instansi penyelenggara IMTN membuat Standar Operasional Prosedur/Standar Pelayanan Minimal di Setiap instansinya masing masing sesuai kebutuhannya. Permohonan IMTN pendaftaran tanah program pemerintah, pelaksanaannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
mencabut PERWALI No. 26 Tahun 2015
25 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja
aparatur di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Daerah Kota Pasuruan maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun
2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
51.
Mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu:
1. UPT Dinas Pendidikan terdiri atas 59 UPT Sekolah;
2. UPT Dinas Perhubungan terdiri atas 2 UPT baru;
3. UPT Dinas PU;
4. UPT Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman;
5. UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan;
6. UPT Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota
Mojokerto Tahun 2018 dan agar pelaksanaannya dapat terencana,
terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberi
pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018, maka perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018;
1. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421) ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817); 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah ; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto · Nemer 1 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto
Tahun 2014 - 2019.
dan rancangan RENJA-PD;
(2) RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1
(satu) tahun, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah
maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat;
(3) RKPD menjadi pedoman Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kata dalam
menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota AMbon Tahun 2017 Nomor 14 Seri A Nomor 02), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat