Mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu: 1. UPT Dinas Pendidikan terdiri atas 59 UPT Sekolah; 2. UPT Dinas Perhubungan terdiri atas 2 UPT baru; 3. UPT Dinas PU; 4. UPT Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman; 5. UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; 6. UPT Dinas Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat