TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - PERUBAHAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.251/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 2 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
- Peraturan Walikota ini merubah ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
|