Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 36; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200040
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo khususnya pada mekanisme Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009;
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 14 Tahun 2002;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 18 Tahun 2021;
PP No 135 Tahun 2000;
PP No 25 Tahun 2002;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 27 dalam Peraturan Bupati Nomor Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 21), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 19), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa beberapa Pasal dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu dilakukan perubahan ketentuan mengenai tata cara pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 115)
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada DInas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
menyebutkan bahwa lnstansi Pelaksana Pemungut Retribusi
Daerah dapat diberi lnsentif paling tinggi sebesar 5 % (lima
perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam
target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala
Daerah; bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Cilacap merupakan lnstansi
Pelaksana Pemungut Retribusi Pelayanan Pasar dan
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Cilacap
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Pasar di Kabupaten Cilacap dan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017 tentang Retribusi
Pelayanan Tera/ Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja
Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang pada Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Insentif Pemungutan Retribusi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kapal Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 20 ayat (2) jo
Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka dipandang perlu
menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Izin Usaha Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3299);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah
lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1993 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3538);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4039);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2005 Nomor 16);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transmigrasi usaha wajib pajak secara online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, maka perlu dilakukan pengawasan melalui sistem
informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib
Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; pelaporan dan data transaksi usaha; sistem online transaksi usaha wajib pajak; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; pengawasan; pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dengan telah dicabutnya status pandemi Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu adanya penyesuaian pemberian insentif retribusi daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; Perda No. 3 Th. 2012 stdd Perda No. 1 Th. 2015
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemberian penghapusan Sanksi Administratif; dan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemberian penghapusan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 87 Th. 2021
20 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Boga Atau Catering Yang Termasuk Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai maka untuk dapat ditetapkan sebagai pajak daerah;
b. bahwa memperhatikan ketentuan Bagian Kedua Pasal 9 , Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa memperhatikan ketentuan Bab I ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor
28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
d. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah disektor pajak hotel Kabupaten Bengkulu Utara, perlu mengubah Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 33/2004; UU 28/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; PP 91/2010; Permendagri 13/2006; Permenkeu 18/PMK.010/2015; Permendagri 80/2015; Kepmendagri 43/1999; Perda bengkulu Utara 1/2008; Perda bengkulu utara 1/2012; Perbup Bengkulu Utara 1/2008; dan Perbup bengkulu utara 28/2012.
Materi Pokok: Merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 28), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Angka 12 diubah menjadi Restoran adalah tempat menyantap makanan dan atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, termasuk usaha jasa boga atau katering
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3), Pasal 67 ayat (4) dan Pasal 68 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, Kepmendagri No.172 Tahun 1997, Kepmendagri No.173 Tahun 1997, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT dan Penetapan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Kadaluwarsa Penagihan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat
dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003,. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010,.
Ketentuan Umum,. Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan,. Nama dan obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. wilayah Pemungutan,. masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Pemungutan Retribusi,. Tata Cara Pembayaran,. Pengembalian Kelebihan Pembayaran,, Kedaluwarsa Penagihan,. Pemeriksaan,. Insentif Pemungutan,. Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan salah satu retribusi daerah yaitu retribusi mendirikan bangunan yang sangat penting bagi kehidupan manusia karena berfungsi sebagai tempat hunian dan tempat untuk melakukan kegiatan keagamaan, usaha, sosial, budaya dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengukuran, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2005 No. 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Grontalo No. 77) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat